Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Langkat lakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Curas

Langkat, wartamerdeka.info, - Sat Reskrim Polres Langkat  dibantu personil Subdit 3 Ditreskrimum dan Pers. Di intelkam Polda Sumut  melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku  Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 pada saat keterangan pers hari Rabu (16/10/2024).

Terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi) berinisial AP warga Marelan ditangkap, Kamis (10/10/2024) pukul 20.30 wib ditempat persembunyiannya di Kota Lubuk Pakam dan terhadap pelaku dilakukan Tindakan Tegas Terukur.

Pelaku berinisial AP merupakan aktor utama Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi) terhadap korban bernama Rodianto (40) warga Kecamatan Pante Raja Kabupaten Pidie Jaya Aceh yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 15.00 wib dikota Stabat Kabupaten Langkat.

Pelaku berinisial AP bersama 4 orang pelaku lainnya masih DPO melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sedang membawa kendaraan Colt diesel bermuatan beras sebanyak 10 Ton, dengan kejadian pada saat korban parkir dikota Stabat didatangi pelaku mengaku petugas dan memaksa korban dibawa ke arah Binjai melalui jalan Tol, setibanya di jalan Tandem korban disekap dan ditutup matanya serta tangan diborgol kebelakang dan pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa HP dan Dompet.

Selanjutnya tepatnya di jalan Tol Binjai korban diturunkan yang kemudian pelaku membawa truk Colt Diesel bermuatan beras dibawa ke arah Medan dan korban meminta bantuan PJR di gerbang Toll Binjai.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma menegaskan : "Jajaran Polres Langkat berkomitmen akan melakukan Tindakan Tegas Terukur terhadap pelaku Curas dan kejahatan kekerasan dijalan, tegas Kasi Humas.(Chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama