BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) bersama Ketua DPRD Kabupaten Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si menandatangani (teken) Ranperda 2025. Persetujuan Bersama dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam Rapat Paripurna Tk. II DPRD Barru, Sabtu (30/11/2024). Bupati Suardi Saleh mengatakan, persetujuan Ranperda APBD TA . 2025 yang kita capai hari ini bukan sekadar bukti kinerja, tetapi juga mencerminkan tingginya semangat kebersamaan, koordinasi, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dikatakan, proses pembahasan yang telah dilalui menunjukkan betapa pentingnya semangat musyawarah dan mufakat untuk mencapai tujuan yang besar, yaitu kesejahteraan masyarakat Kab. Barru. "Ranperda APBD TA 2025 ini bukan hanya dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga refleksi dari visi kita bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat",katanya....