Pengelolaan pendidikan di daerah terus menjadi sorotan, terutama terkait lemahnya fungsi penjaminan mutu. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kenyataannya implementasi di tingkat daerah sering kali tidak berjalan optimal. Hal ini menyebabkan standar mutu pendidikan antar daerah menjadi sangat variatif dan sulit diukur secara merata.
Mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (2020-2024), Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., dalam pernyataannya mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, kelemahan utama terletak pada manajemen kendali mutu di tingkat daerah yang belum efektif.
"Yang semakin sulit diperbaiki adalah lemahnya fungsi penjaminan mutu pendidikan di daerah. Sangat variatif pengelolaan pendidikan di daerah. Kebijakan standarisasi lumayan baik, namun standarisasi ini sifatnya pasif, nanti bisa bernilai kalau manajemen kendalinya baik. Ini sangat lemah di daerah," ujar Dr. Muhammad Idris.
Ia menambahkan bahwa kendala utama dalam penjaminan mutu pendidikan adalah kurangnya koordinasi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, serta terbatasnya fasilitas pendidikan yang memadai. Akibatnya, pelaksanaan kebijakan pendidikan sering kali terhenti pada level administratif tanpa berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran di kelas.
Sebagai contoh nyata lemahnya penjaminan mutu pendidikan di daerah, SMK Negeri 1 Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,. SMK "OKE De," dengan jargon Sekolah Modern Penuh Harapan Untuk Masa Depan Cemerlang yang berlokasi di Desa Pasa'bu, menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Meski memiliki bangunan fisik yang kokoh dan peralatan modern, sekolah ini tidak dilengkapi dengan akses internet, laboratorium komputer, maupun gedung perpustakaan. Kondisi ini diperparah dengan ketiadaan fasilitas dasar seperti gedung kantor dan ruang guru yang memadai. Bahkan, sekolah ini tidak memiliki toilet yang layak untuk digunakan oleh sekira 250 Peserta Didik dan 40 Pendidik atau Guru serta Tenaga Kependidikan.
Kondisi ini mencerminkan ketimpangan nyata antara kebijakan yang dirancang di tingkat pusat dengan implementasi di daerah.
SMK Negeri 1 Tapalang Barat, yang seharusnya menjadi salah satu pilar pendidikan vokasi di wilayah tersebut, justru terhambat oleh minimnya fasilitas dasar sebagai pendukung.
Standarisasi kebijakan pendidikan yang dirancang oleh Pemerintah Pusat memang telah memberikan panduan jelas. Namun, seperti yang disampaikan oleh Dr. Idris, standar ini hanya akan efektif jika didukung dengan pengelolaan yang baik. Di daerah, kendali mutu seringkali hanya menjadi formalitas administratif tanpa disertai evaluasi yang menyeluruh dan tindakan perbaikan berkelanjutan.
Ketiadaan fasilitas dasar di SMKN 1 Tapalang Barat adalah bukti nyata bagaimana kebijakan pendidikan yang baik di atas kertas belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun Masyarakat. Berikut beberapa rekomendasi yang dapat menjadi solusi :
1. Pemenuhan Fasilitas Dasar.
2. Peningkatan Kapasitas SDM Lokal
Kompetensi Tenaga Pendidik dan Pengelola Pendidikan di daerah perlu ditingkatkan melalui Uji Sertifikasi Profesi dan Pelatihan Berkelanjutan sesuai PP Nomor 10 Tahun 2018 Tentang BNSP RI;
3. Penguatan Sistem Evaluasi
Sistem evaluasi penjaminan mutu perlu dirancang lebih dinamis, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, dan Staf TU) Peserta Didik, dan Orang Tua serta Warga Masyarakat;
4. Kolaborasi Multi-pihak
Sinergi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan sektor swasta niscaya dapat mempercepat perbaikan mutu pendidikan di daerah secara signifikan.
Kelemahan penjaminan mutu pendidikan di daerah, seperti yang dialami oleh SMKN 1 Tapalang Barat, adalah tantangan besar yang harus segera diatasi. Tanpa upaya serius, kesenjangan pendidikan antar wilayah di Indonesia akan terus melebar, mengancam masa depan generasi muda yang bergantung pada kualitas pendidikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2024 dengan tema : “Guru Hebat, Indonesia Kuat."
(YM. Sjamsi)