Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satpol PP Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar

 
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Jaya

Surabaya, wartamerdeka.info, - Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Jaya, Selasa (24/12/2024). Sebanyak tiga bangunan semi permanen tersebut, ditertibkan petugas karena berdiri tanpa izin di area pemakaman. 

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan upaya mengembalikan fungsi Bozem Makam Putat agar menjadi tempat penampungan air saat musim hujan. 

“Di area makam tersebut warga mendirikan gubuk yang digunakan untuk aktivitas memilah sampah, karena kebetulan disana ada dua tempat pembuangan sampah,” kata Mudita. 

Pembongkaran tiga bangli itu dilakukan karena mengganggu aktivitas TPS Makam Putat Surabaya. “Terlebih saat ini, pemkot sedang melakukan pelebaran Bozem Makam Putat, sehingga kami turut menertibkan bangunan maupun sampah yang sebagian menutupi saluran,” ujar dia.

Dia menjelaskan, hal ini sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bozem Makam Putat, pada 12 Desember 2024 lalu. Wali Kota Eri menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengembalikan fungsi bozem seperti semula. Sebab, luas Bozem Makam Putat semakin mengecil karena timbunan sampah.

Sebelum melakukan penertiban ini, Satpol PP Surabaya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik bangli. “Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, mereka tidak kunjung mengemasi barang-barangnya sehingga kami langsung lakukan penertiban,” jelasnya.

Mudita menegaskan, Satpol PP Surabaya akan menindak tegas warga jika masih nekat mendirikan bangunan di area Bozem Makam Putat. “Akan kami tindak tegas dengan kami lakukan penertiban. Harapan kami agar masyarakat tidak sembarang mendirikan bangunan, apalagi disana merupakan aset milik Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (her/hjr/Kominfo-jatim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama