Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Ujuk Rasa Laskar Lampung Indonesia

Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Polres Lampung Utara melakukan pengamanan aksi ujuk rasa oleh Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara, Rabu (26/2/26). 

Aksi berlangsung di Kantor Pemda, Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara dan CV. Hanura Jaya Farm di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah. 

Kabag Ops mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, pentingnya menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menyuarakan pendapatnya dengan cara yang aman dan tidak merugikan pihak lain.

"Kami Polres Lampung Utara memberikan pengawalan ketat guna mengantisipasi potensi gangguan serta menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi kegiatan," kata Kabag Ops. 

Lanjut Kompol Firmansyah, para peserta aksi yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang tertib dan damai, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.

"Dengan pendekatan yang humanis, alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa adanya kerusuhan atau ketegangan," ujarnya. 

Adapun tuntutan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lampung Utara Laskar Lampung Indonesi antara lain. 

Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk meninjau kembali semua perijinan CV. Hanura Jaya Farm, dan melakukan tindakan tegas sampai dengan pencabutan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh CV. Hanura Jaya Farm.

Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan seluruh aktifitas CV. Hanura Jaya Farm, sampai dilakukannya pembenahan terhadap ancaman yang berdampak kepada lingkungan sekitar Desa Madukoro.

Meminta kepada pihak berwajib melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Direktur CV. Hanura Jaya Farm, yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap warga Desa Madukoro.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama