Magetan, wartamerdeka.info, – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 berlangsung, Sabtu, (22/3/2025), dengan pengawasan ketat berbagai pihak, termasuk Satgas Demokrasi yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Salah satu perwakilan Satgas Demokrasi yang hadir dalam kegiatan ini adalah Dede Muhtadin, Ketua Bidang V Advokasi Hukum dan HAM PW SEMMI JATIM 2025–2027, yang turut serta dalam visitasi PSU sebagai bagian dari tim pemantau.
Persiapan sebelum PSU dilakukan dengan sangat maksimal melalui sesi briefing dan pembekalan materi di Kantor KPU Kabupaten Magetan. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Forkopim Jawa Timur, yang memberikan arahan mengenai tata kelola pemilu yang bersih, jujur, dan transparan. PSU sendiri dilaksanakan di empat TPS, yaitu:
Desa Selotinatah (1 TPS)
Desa Nguri (1 TPS)
Desa Kinandang (2 TPS)
Pengawalan ketat diterapkan sejak awal hingga akhir pemungutan suara, dengan melibatkan aparat keamanan dari Polri dan TNI, serta pemantauan langsung dari KPU, Bawaslu, dan DPRD Kabupaten Magetan. Hal ini dilakukan untuk memastikan PSU berjalan lancar tanpa adanya potensi kecurangan atau intervensi dari pihak mana pun.
Dede Muhtadin menilai PSU ini menjadi pengalaman penting, baik bagi masyarakat maupun para Satgas Demokrasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya ketegangan di kalangan warga akibat pengawasan yang lebih ketat dibandingkan pemilihan sebelumnya. Meskipun begitu, partisipasi masyarakat tetap tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan dibandingkan Pilkada 2024.
"Antusiasme masyarakat dalam PSU kali ini masih cukup tinggi, meskipun terjadi sedikit penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya. Berdasarkan data sementara dari KPU Jawa Timur, tingkat partisipasi pemilih mencapai 80,7%, yang masih dalam kategori normal. Justru, jika angka partisipasi meningkat secara drastis, itu akan menjadi pertanyaan besar: ada apa dan mengapa?" ujar Muhtadin.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembekalan, pendampingan, dan simulasi yang lebih sistematis bagi petugas KPPS agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik. Hal ini penting untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar, bebas dari gangguan, serta menghindari potensi intervensi dari pihak luar.

Di akhir pernyataannya, Dede Muhtadin menyampaikan harapannya agar PSU ini menjadi yang terakhir bagi Kabupaten Magetan, sehingga tidak ada lagi perselisihan yang berujung pada pemungutan suara ulang di masa mendatang.
"Semoga PSU ini benar-benar menjadi yang terakhir dan dapat menghasilkan pemimpin yang legitimate, berpihak kepada rakyat, dan mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Magetan. Setelah PSU ini, kita berharap KPU segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih yang benar-benar memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat," tutupnya.
Dengan berakhirnya PSU ini, diharapkan masyarakat Magetan dapat kembali bersatu, menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, serta mendukung pemimpin yang terpilih demi kemajuan daerah.(Noble)