Barru (wartamerdeka.info) - Seorang pria yang di duga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Rilau karena meresahkan warga membawa senjata tajam.
Pengamanan dilakukan Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran, S.Sos., bersama sejumlah anggota di lampu merah Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Jumat (16/5) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kehadiran pria tersebut dengan membawa benda tajam menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Tanete Rilau langsung turun tangan bersama personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.45 WITA, Kapolsek dan anggota berhasil menenangkan dan mengamankan orang yang di duga ODGJ tersebut tanpa adanya perlawanan berarti.
Setelah memastikan situasi kondusif, petugas kemudian mengupayakan agar yang bersangkutan dapat kembali ke tempat asalnya di Kabupaten Bantaeng.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara menghentikan kendaraan umum dan membantu yang bersangkutan menumpang agar dapat kembali dengan aman.
“Langkah cepat kami ambil demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Muhammad Yusran, saat dimintai keterangannya.
Kegiatan ini merupakan bentuk responsif dan humanis dari jajaran Polsek Tanete Rilau terhadap potensi gangguan keamanan serta kepedulian terhadap sesama, termasuk ODGJ yang memerlukan penanganan khusus. (syam)