Harkop ke-78, Benarkah KDMP Gerakan Perekonomian Desa Makin Bergairah

   Oleh : W. Masykar
Anggota Koperasi 

Hari ini, 12 Juli 2025 adalah Hari Koperasi (Harkop) yang ke 78. Dengan tagar "Ayo Koperasi! Koperasi Bangkit!. Salah satu program unggulan presiden Prabowo Subiyanto  dalam nawa citanya adalah membentuk 80 ribu Koperasi dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejak awal program ini digulirkan launching akan dilakukan pada - tepat Hari Koperasi ke 78 (12 Juli 2025) tapi kemudian berubah menjadi 19 Juli 2025.

Pada tulisan ini, tidak membahas kapan KopDes/Kelurahan Merah Putih akan di launching, tapi masih seputar benarkah kehadiran KDMP/KLMP benar benar bisa menggerakkan perekonomian di pedesaan?
Seperti yang seringkali dikatakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bahwa Koperasi Desa Merah Putih bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus membuat gairah perekonomian di pedesaan semakin baik.

Bahkan Menkop kerap mengklaim program pembentukan KopDes MP dapat menyerap hingga 2 juta tenaga kerja tersebar di 80.000 unit koperasi yang sudah dibentuk. Itu sebabnya diantara Pengurus/Pengawas di KopDes Merah Putih tidak boleh ada hubungan kekerabatan (Semenda). Tapi bagaimana dengan anak anak pengurus? Karena peraturannya hanya tingkat Pengurus/Pengawas, jangan jangan kelak anak anak pengurus diangkut sebagai karyawan dengan posisi strategis.Kembali pada KopDes Merah Putih - kadang saya berfikir dan agak pesismis dengan kehadiran KopDes Merah Putih. Harusnya pemerintah belajar banyak dari KUD yang dulu juga disengkuyung pemerintah saat kelahirannya. Bahkan waktu itu, banyak bantuan ke KUD yang merupakan bantuan murni (tidak dikembalikan, tapi dikembangkan) juga banyak yang hibah dan bergulir, disaat pemerintah masih memberi perhatian lebih keberadaan KUD rata rata eksis, namun ketika pemerintah sudah tidak lagi ikut menyengkuyung (membantu), tidak sedikit KUD yang tumbang.

Itu artinya, banyak pengurus Koperasi Unit Desa yang terlanjur lelap dengan perhatian pemerintah yang lebih, sementara kemampuan kewirausahaan rata rata minim, yang terjadi sudah pasti gulung tikar. Kalaupun sekarang masih ada KUD yang dianggap besar - rata rata karena ada mitra lain, seperti KUD Minatani, misalnya. Bermitra dengan PT. H.M. Sampoerna, Minatani cukup eksis, coba misalnya tidak menggandeng salah satu perusahaan rokok terbesar - saya tidak yakin KUD Minatani bisa eksis sampai sekarang. Buktinya unit unit selain unit produksi rokok sumbangan SHU nya biasa biasa saja, termasuk memiliki unit Coldstorage juga di sewakan pihak lain.

Nah, artinya apa? Kekuatiran kita dengan kehadiran KopDes MP akan mengalami hal yang sama, bahkan lebih parah. Kenapa? setidaknya ada dua alasan, pertama semua modal usaha yang terkait dengan pemerintah/perbankan ada kewajiban mengangsur plus bunga selama enam tahun. Ini tidak mudah, lembaga usaha yang baru lahir terus berangkat dengan modal pinjaman, akan sangat berat.

Kedua, keberadaan KopDes MP ada di hampir wilayah Desa/Kelurahan. Dengan model usaha yang sama (meski monopoli) tetap sangat berat.
Saya tidak mengambil sample (contoh) yang jauh, yang ada didepan mata, misalnya.
Mulai dari Desa Paciran, Desa Kandang Semangkon dan Kelurahan Blimbing (masuk wilayah kecamatan Paciran) tiga desa itu letaknya berjejer kemudian disambung Kelurahan Brondong, Desa Sedayulawas, dan masih ada delapan Desa lagi (masuk di kecamatan Brondong). Disisi lain, di wilayah kecamatan Brondong dan sebagian wilayah kecamatan Paciran sudah ada KUD Minatani - KUD Minatani yang memiliki hampir 8 ribu anggota (sempat 12 ribu lebih) tersebar di wilayah tersebut.

Ironisnya, meski keberadaan KUD Minatani sudah puluhan tahun, toh tidak mampu membuat gairah perekonomian di desa/kelurahan kian meningkat. Bahkan ribuan anggota tidak pernah merasa kalau mereka adalah anggota KUD Minatani. (Bersambung)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama