TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tambahan Kamar VIP RSUD Lapatarai Barru Siap Difungsikan


Barru (wartamerdeka.info) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapatarai Barru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya dengan menghadirkan tambahan kamar VIP yang kini siap difungsikan. 

Kamar ini dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pasien dan keluarga, dengan berbagai fasilitas  yang mendukung proses pemulihan. 

"Kamar VIP ini dilengkapi dengan tempat tidur elektrik, sofa tamu, lemari pendingin (kulkas), pengatur suhu ruangan (AC), Smart TV, serta fasilitas lainnya yang menunjang kenyamanan pasien", sebut dr. Suriadi Nurdin, Plt Dirut RSUD Barru,  Senin 30/6/2025.


Selain itu katanya, privasi juga diperhatikan dengan adanya tirai pemisah dan ruang yang cukup luas.

"Insya Allah dalam waktu singkat tambahan kamar VIP akan diresmikan pemanfaatannya oleh Bupati Barru", jelas dokter Suriadi. 

Penambahan Kamar VIP  ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barru melalui manajemen RSUD Lapatarai dalam memberikan pelayanan kesehatan yang ramah, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. 

Diharapkan, kehadiran kamar VIP ini dapat menjadi pilihan bagi pasien yang menginginkan layanan premium tanpa harus keluar dari Kabupaten Barru.

Selain Kamar VIP, pihak RSUD juga kini tengah menggenjot pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijadwalkan akhir tahun ini mencapai 60% dari  jumlah Tempat Tidur (TT) sesuai sesuai mandat Permenkes dan arahan Bupati Barru. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama