Pengelola TPI Brondong Di Laporkan Ke Inspektorat

 
Lamongan, wartamerdeka.info, - Pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Lamongan atas sejumlah dugaan kasus pengelolaan keuangan yang tidak transparan.Sasmito mantan karyawan TPI Brondong memasukan laporan ke inspektorat tersebut hingga ada 12 item dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pengelola TPI.

Bermula dari isu yang beredar bahwa mantan karyawan TPI Brondong melaporkan sejumlah dugaan kasus yang terjadi di TPI Brondong - tim wartamerdeka.info melakukan penelusuran di lapangan untuk mencari informasi valid. Dan setelah menemui sejumlah pihak, ternyata benar ada mantan karyawan TPI yang membuat laporan lumayan panjang terkait amburadul nya pengelolaan TPI ke Inspektorat setempat.
Sasmito mantan karyawan TPI Brondong, ketika ditemui membenarkan jika dia sudah membuat laporan ke inspektorat Kabupaten Lamongan.
"Ada beberapa nama yang saya laporkan dan ada 12 item dugaan kasus yang masuk dilaporan tersebut," kata Sasmito.

Seperti diketahui, pengelolaan TPI Brondong sudah diambil alih oleh Pemkab (Dinas Perikanan) melalui UPT Perikanan Brondong sejak Februari 2023. Sebelum itu, TPI Brondong pengelolaannya dikerjasamakan dengan KUD Minatani.

Karena pengelolaan TPI oleh KUD Minatani dinilai tidak profesional dan banyak kebocoran, Pemkab melalui Dinas Perikanan akhirnya "memaksa" mengambil alih pengelolaan kawasan itu, untuk dikelola UPT Perikanan setempat.

Dan last but not least, dikelola UPT Perikanan belum seumur jagung juga malah menimbun banyak dugaan permasalahan - yang kemudian dilaporkan oleh mantan karyawannya sendiri ini.
"Sebenarnya masih ada lagi, bukan 12 item, yang saya sampaikan. Hanya saja, dari dua belas atau tiga belas itu, bagaimana pihak inspektorat apakah bisa menindaklanjuti atau hanya sebatas memanggil pihak pihak yang ada di laporan tersebut," tambah Sasmito.

Karena, lanjut Sasmito kalau Inspektorat tidak menindaklanjuti laporan saya, maka akan saya teruskan laporan itu, ke kejaksaan.
Dugaan kasus ini, semakin menarik, karena ketua Tim Pengambilalihan TPI dari KUD Minatani saat itu Kepala Bapenda Lamongan, Farikh, sementara dia sekarang menjabat kepala Inspektorat Lamongan yang menerima laporan dugaan kasus yang terjadi di internal Pengelola TPI Brondong.

Hingga berita ini tayang, pihak Inspektorat belum berhasil dikonfirmasi. Namun, dari Dinas Perikanan Lamongan membenarkan adanya laporan mantan karyawan TPI Brondong itu.
"Iya, Mas pak Sas memasukkan laporan ke Inspektorat!," ujar Hendro, salah seorang Kabid di Dinas Perikanan.(Hr)

16 Komentar

  1. Ah sasmito, wes tau. 🤣🤣🤣🤣

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, Dulu waktu di pecat dari KUD juga berlagak jadi korban

      Hapus
    2. Dari KUD dipecat, sekarang dari TPI dipecat...brati ya ada yg salah dengan orang yg dipecat, gitu aja mikirnya

      Hapus
  2. Yg komen di atas itu pasti musuh nya pak Sasmito yg sakit hati dan nyebar fitnah.
    Pak sasmito orang hebat ,setahu saya pak Sasmito tdk di pecat oleh kud.
    Saya tau kehebatan nya .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dulu gak kerja lagi di KUD karena apa apa?

      Hapus
  3. Silahkan di cek, nanti juga akan terlihat kebenarannya. Toh pada jaman itu orang²nya masih ada. 😁

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Saya yg tau pasti dgn pak Sasmito.
    Beliau memang tidak di pecat dari kud tapi mengajukan pensiun dini karna punya usaha usaha sendiri. Saya salut dgn kecerdasan pak Sasmito .
    Mgkin orang lain tidak tau dgn pasti siapa pak Sasmito sehingga beranggapan yg macam²,bravo pak Sasmito jenengan memang orang nya sangat hebat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ohya... Orang yang punya usaha itu tak butuh pekerjaan dari orang lain. Dan akan sibuk dg usahanya. 😁

      Hapus
  6. Pensiun dini ada 2 macam
    1. Pensiun dini sukarela.
    Inisiator dari karyawan dg rasa ikhlas
    2. Pensiun dini terpaksa
    Inisiator dari perusahaan atau tempat bekerja.
    Penyebabnya berbagai macam persoalan.
    Ini yang biasanya menimbulkan rasa bermacam pula.

    BalasHapus
  7. Koruptor/Maling saat dipecat, maka dia akan koar koar kemana mana, merasa di dzolimi, padahal karena lahan malingnya sudah hilang, penghasilan kotornya sudah dipegang.

    BalasHapus
  8. Penguasa TPI akhirnya dipecat karena ulahnya sendiri, dan sekarang berusaha melaporkan mantan atasannya

    BalasHapus
  9. Informasi itu ibarat pisau.
    Di pegang koki akan di gunakan untuk membuat makanan.
    Di pegang tukang kayu di gunakan membuat karya yang indah.
    Di pegang penjahat di gunakan untuk membuat melukai.
    Penting bagi seseorang untuk bijak dalam mengelolanya.

    BalasHapus
  10. Wartawan ada yg baik juga ada yg buruk tergantung pesanan...
    Tergantung pendapatan tergantung bayaran .
    Laporan seperti ini berapa bayarannya ..??

    BalasHapus
  11. Kalo orang baik kerjanya baik hatinya baik.
    Pasti hari ini baik baik saja.
    Kalo sebaliknya
    Pasti hari ini tdk punya pekerjaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Orang baik baik akan menikmati pekerjaannya di hormati atasannya dan mendapat imbalan yg layak. Dan jika ada orang di pecat (pikir sendiri ....)

      Hapus
Lebih baru Lebih lama