Khidmat, Sumpah 16 Advokat HAPI Menggema di Pengadilan Tinggi Banten


BANTEN (wartamerdeka.info) - Suasana khidmat menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tinggi (PT) Banten, saat 16 advokat baru dari Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) berdiri tegak, mengucapkan sumpah profesi di hadapan Wakil Ketua PT Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H., Rabu pagi (11/12/2025). 

Bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, momen sakral ini bukan sekadar seremonial penambahan jumlah anggota, melainkan sebuah deklarasi kualitas di tengah belantara hukum yang kian kompetitif.

Ketua Umum Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H., yang diwakili pengurus HAPI Advokat Vetty Pratiwi, S.H., M.H., menegaskan tantangan advokat di penghujung tahun 2025 ini berbeda. Era di mana pengacara hanya mengandalkan "gaya" sudah usai. Kini, pasar hukum menuntut substansi.

"Kami tidak mencetak sekadar 'pemain lapangan', tapi profesional hukum yang berintegritas. Di HAPI, kami menekankan bahwa integritas adalah harga mati yang membedakan advokat profesional dengan makelar kasus," ujar Vetty usai prosesi pelantikan yang juga disaksikan oleh saksi H. Sarpin Rizaldi dan Poltak Sitorus.

*8 Amanat Ketua Umum*

Dalam pembekalannya, Dr. Enita Adyalaksmita melalui Vetty Pratiwi menitipkan 8 Amanat Penting sebagai strategi konkret agar para "pendekar hukum" baru ini mampu memenangkan persaingan secara bermartabat:

1. Konsistensi Etika & Nama Baik: Menolak tegas praktik suap, permainan perkara, dan pantang menjatuhkan rekan sejawat demi klien.

2. Perkuat Kompetensi Spesialis: Tidak sekadar umum, advokat harus menguasai keahlian khusus (seperti pidana, korporasi, atau sengketa tanah) untuk meningkatkan nilai tawar.

3. Dokumentasi Profesional: Membangun reputasi "rapi dan tepercaya" melalui pembuatan surat kuasa, legal opinion, dan laporan perkara yang terstruktur.

4. Relasi Konstruktif: Membangun hubungan baik dengan penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim) dan sesama advokat secara santun dan profesional.

5. Transparansi Klien: Mengedepankan kejujuran soal biaya dan timeline kerja, serta tidak memberikan janji kemenangan yang tidak realistis.

6. Branding & Kepercayaan Publik: Membangun citra positif lewat hasil kerja nyata dan kartu advokat yang sah, bukan sekadar gimmick atau sensasi.

7. Manajemen Waktu & Pelayanan Cepat: Menjadi advokat yang responsif dan tertib jadwal, karena klien kini mencari kecepatan dan ketepatan.

8. Pembelajar Seumur Hidup (Long-life Learner): Wajib terus memperbarui ilmu hukum melalui seminar, workshop, dan studi putusan terbaru.

"Klien zaman sekarang cerdas. Mereka lebih menghargai kejujuran dan kompetensi nyata. Reputasi dibangun dari surat kuasa yang rapi, legal opinion yang tajam, dan sikap anti-suap," tegas Vetty menekankan poin-poin tersebut.

*Misi Khusus*

Pelantikan di tanggal cantik 11 Desember ini juga membawa misi strategis. Para advokat baru ini tidak akan dibiarkan "menganggur". 

DPP HAPI telah memetakan wilayah fokus penugasan, yakni di kawasan Tangerang dan Serang. Menariknya, langkah pertama mereka bukan mengejar profit komersial semata, melainkan kewajiban moral memberikan bantuan hukum pro bono (cuma-cuma) bagi masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut.

"Satu hingga empat minggu ke depan, mereka akan langsung masuk kawah candradimuka melalui program upgrading skill. Ini untuk memastikan saat mereka terjun menangani kasus rakyat, mereka sudah siap secara teknis dan mental," tambah Vetty.

Momentum akhir tahun ini juga dimanfaatkan HAPI untuk melakukan konsolidasi internal besar-besaran. 

Mulai dari penertiban administrasi Kartu Tanda Advokat (KTA), pembaruan basis data nasional untuk Mahkamah Agung, hingga penegakan disiplin kode etik.

Dengan proses seleksi yang diklaim jauh lebih ketat dibanding periode sebelumnya, HAPI optimis ke-16 advokat baru ini mampu menjadi antitesis dari stigma negatif dunia hukum, sekaligus menjadi wajah baru penegakan keadilan yang humanis dan profesional di provinsi Banten. (Red/HAPI) 

Josep Minar

No Comment

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama