BARRU (wartwamerdeka.info) - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa disiplin, kinerja, dan integritas merupakan fondasi utama yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Bendera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru di Halaman Kantor Bupati Barru, Senin (26/1/2026).
Dalam arahannya, Abubakar menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai teladan di lingkungan kerja dan masyarakat, sekaligus perekat persatuan bangsa. Oleh karena itu, sikap disiplin harus menjadi karakter melekat dalam setiap pelaksanaan tugas ASN.
Secara tegas Abubakar menyoroti persoalan ketepatan waktu dan kehadiran, khususnya dalam kegiatan kedinasan seperti upacara bendera. Menurutnya, kedisiplinan dimulai dari hal-hal sederhana namun berdampak besar terhadap budaya kerja birokrasi.
“Saya mengapresiasi Bapak dan Ibu yang hadir sebelum acara dimulai. Disiplin harus dimulai dari hal-hal mendasar, karena dari situlah komitmen dan tanggung jawab ASN tercermin,” tegasnya.
Memasuki awal tahun 2026, Pj Sekda berharap tingkat kehadiran, kedisiplinan, dan kinerja ASN dapat meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia mengakui bahwa kondisi di lapangan masih perlu dibenahi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Untuk itu, Abubakar meminta pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator agar aktif memimpin apel serta melakukan pengawasan langsung di unit kerja masing-masing sebagai langkah konkret dalam memperkuat disiplin dan etos kerja pegawai.
Selain aspek kedisiplinan dan kinerja, Abubakar juga menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dan integritas ASN, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan harta kekayaan. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kewajiban administrasi, antara lain:
Penyerahan Pakta Integritas Penguasaan Barang Milik Daerah; Penandatanganan Pakta Integritas Kinerja sesuai perjanjian yang telah ditetapkan; Penyelesaian LHKPN bagi pejabat eselon, pejabat tinggi pratama, bendahara, dan pejabat pembuat komitmen (PPK); Penyusunan dan pelaporan LHKASN bagi seluruh ASN lainnya.
Menutup arahannya, Pj Sekda Barru menegaskan bahwa komitmen terhadap disiplin, profesionalisme, dan integritas harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar formalitas, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru.(syam)
