INFO

Selamat Membaca Media Berkelas Dikhususkan Untuk Anda

About Us

wartamerdeka.info

Warta Merdeka, sebuah portal berita yang berdedikasi untuk menyajikan informasi terkini dan mendalam, menjadi sumber terpercaya bagi pembaca.

BERITA FOTO

 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, di Istana Basman, Amman, pada Rabu (25/02/2026).

Peran Maddika dan Tomakaka dalam Sistem Pemerintahan Tradisional Sulawesi Barat

Polewali Mandar, Sulawesi Barat – Sistem Pemerintahan Tradisional Masyarakat Mandar dari Paku hingga Suremana Provinsi Sulawesi Barat merupakan Warisan Kearifan Lokal yang tumbuh dari peradaban panjang Kerajaan-kerajaan di wilayah pesisir Barat Pulau Sulawesi. 

Struktur ini tidak hanya mencerminkan tata kelola kekuasaan, tetapi juga menggambarkan filosofi hidup, tatanan sosial, serta nilai-nilai keadilan dan kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Mandar.

Dalam sejarahnya, masyarakat Mandar mengenal konfigurasi politik dan adat yang kuat, terutama melalui persekutuan Kerajaan-kerajaan yang dikenal sebagai Pitu Ba’ba Binanga (Tujuh Kerajaan di wilayah Pesisir) dan Pitu Ulunna Salu (Tujuh Kerajaan di wilayah Pegunungan). Dari rahim peradaban inilah lahir struktur kepemimpinan adat yang tertata dan berlapis, termasuk peran penting Maddika dan Tomakaka.

Maddika: Pengemban Amanah Wilayah
Dalam sistem pemerintahan tradisional Mandar, Maddika merupakan golongan bangsawan sekaligus pemimpin yang membawahi suatu wilayah tertentu dalam lingkup Kerajaan. Dalam konteks kekinian, perannya dapat dianalogikan sebagai Kepala Distrik (KD) atau Kepala Wilayah Administratif Tradisional (KWAT).

Seorang Maddika tidak semata-mata memegang otoritas politik, tetapi juga memikul tanggung jawab Moral dan Adaq. Ia menjadi perpanjangan tangan Raja atau Penguasa Tertinggi Kerajaan dalam mengatur tata kehidupan masyarakat di wilayahnya. Maddika bertugas menjaga stabilitas sosial, memastikan pelaksanaan Hukum Adat, serta menjadi Penjaga Keseimbangan antara Kepentingan Kerajaan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kepemimpinan Maddika didasarkan pada legitimasi Adaw, Garis Keturunan Bangsawan, serta Pengakuan Kolektif Masyarakat. Dalam praktiknya, keputusan-keputusan strategis selalu mempertimbangkan musyawarah dan petuah para pemangku adaq lainnya, sehingga kekuasaan tidak bersifat absolut, melainkan Kolektif dan Beretika.Tomakaka: Pengayom dan Penjaga Harmoni Kampung
Di tingkat Komunitas atau Kampung, peran sentral diemban oleh Tomakaka (dalam beberapa literatur juga disebut To-ukuan). Tomakaka adalah Pemimpin Kaum atau Kepala Komunitas adaq yang memiliki Kedudukan Sangat Terhormat dalam Struktur Sosial Mandar.
Peran Tomakaka meliputi:
Pengayom dan Pelindung Warga, Memastikan Keamanan dan Ketenteraman Kampung;
Penegak Keadilan Sosial, Menyelesaikan Sengketa melalui Mekanisme Adaq;
Penjaga Nilai dan Norma, Mempertahankan/Melestarikan Tradisi, Etika, dan Hukum Adaq;
Mediator Sosial, Menjembatani Komunikasi antara Masyarakat dengan Otoritas Wilayah di atasnya, termasuk Maddika dan Struktur Kerajaan.

Kedudukan Tomakaka tidak hanya Bersifat Administratif, tetapi juga Simbolik dan Spiritual. Ia menjadi representasi marwah komunitasnya. Dalam banyak kasus, legitimasi Tomakaka bertumpu pada Integritas Pribadi, Kearifan, Kemampuan Memimpin, serta Keteladanan dalam Menjaga Adaq dan Agama.

Struktur Sosial dan Lapisan Kepemimpinan
Sistem Pemerintahan Tradisional Mandar membagi jabatan berdasarkan lapisan sosial yang telah terstruktur secara turun-temurun. 
Maddika berada pada lingkup wilayah yang lebih luas, sementara Tomakaka memimpin pada level komunitas yang lebih kecil. 
Namun, keduanya saling melengkapi dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlangsungan adaq.

Hubungan antara Maddika dan Tomakaka bersifat Hierarkis sekaligus Kolaboratif. Dalam situasi tertentu, Tomakaka menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Maddika. Sebaliknya, Maddika memberikan arahan dan kebijakan yang harus dijalankan di tingkat Kampung melalui Tomakaka.

Model ini menunjukkan bahwa Masyarakat di Bumi Malaqbi Mandar telah mengenal sistem desentralisasi berbasis adaq jauh sebelum konsep Pemerintahan Modern berkembang. Kekuatan utama sistem ini terletak pada keseimbangan antara "Otoritas, Musyawarah, dan Tanggung jawab Moral".

Relevansi di Era Modern
Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial, Sistem Pemerintahan Tradisional Mandar tetap memiliki makna strategis. Meskipun secara administratif telah tergantikan oleh Struktur Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti: Musyawarah, Keadilan Komunal, Kepemimpinan Beretika, dan Penghormatan terhadap Tatanan Sosial, niscaya Tetap Relevan dan Menjadi Fondasi Karakter Masyarakat.

Penguatan Peran Pemangku Adaq, termasuk Maddika dan Tomakaka, dalam hal Pelestarian Budaya dan Penyelesaian Persoalan Sosial berbasis Kearifan Lokal menjadi bagian penting dalam menjaga identitas Mandar di tengah kemajemukan bangsa Indonesia.

Sistem Pemerintahan Tradisional Mandar bukan sekadar catatan sejarah, melainkan cermin peradaban yang menunjukkan bahwa tata kelola yang berkeadilan, beretika, dan berbasis nilai telah lama hidup dan berkembang di Nusantara.

Warisan nilai-nilai Adaq seperti Kepemimpinan Maddika dan Tomakaka bukan sekadar bagian dari sejarah, tetapi Fondasi Karakter Kebangsaan yang Memperkaya Mozaik Keberagaman Nusantara. (YMT. Sjamsi/YM. Alim Intoyo).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama