JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polisi Malaysia telah menindak tegas basis-basis kelompok penipuan dan menahan lebih dari 2.200 individu yang diduga terlibat dalam penipuan.
Pihak Kepolisian setempat menjelaskan kepada wartawan pada Selasa, bahwa mereka telah menggerebek basis-basis kelompok kriminal yang diduga di seluruh negeri dari Januari hingga April dan menahan total 2.251 individu yang diyakini terlibat dalam kegiatan penipuan.
Dalam operasi penindakan antara akhir Januari dan awal Februari, 270 dari 430 tersangka penipu ditemukan sebagai warga negara asing, termasuk warga negara Tiongkok dan Indonesia serta lima warga negara Jepang.
Polisi mengatakan kelompok-kelompok tersebut beroperasi di perumahan biasa, gedung komersial, dan struktur lain yang direnovasi untuk menyamarkan sifat sebenarnya sebagai pusat penipuan.
Banyak warga negara asing telah ditahan karena dicurigai terlibat dalam kasus penipuan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Kamboja dan Myanmar. Negara-negara tersebut memusatkan upaya untuk memperketat kontrol terhadap kelompok-kelompok tersebut. (Sumber: NHKWord)





