BARRU (wartamerdeka.info) – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyerahan secara resmi dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Barru kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru, disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kemitraan yang selama ini terjalin harmonis antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD Kabupaten Barru. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barru telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian Opini WTP yang ke-11 ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan, sinkronisasi pelaporan, hingga pengakomodasian hasil-hasil reses DPRD yang dituangkan secara akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Barru mencatat sejumlah capaian sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah
- Anggaran: Rp915,97 miliar
- Realisasi: Rp896,09 miliar
- Persentase: 97,83 persen
- Belanja dan Transfer
- Anggaran: Rp970,89 miliar
- Realisasi: Rp891,48 miliar
- Persentase: 91,82 persen
- Penerimaan Pembiayaan
- Anggaran: Rp57,98 miliar
- Realisasi: Rp57,98 miliar
- Persentase: 100 persen
- Pengeluaran Pembiayaan
- Anggaran: Rp3,05 miliar
- Realisasi: Rp3,05 miliar
- Persentase: 100 persen.
Setelah penyampaian nota pertanggungjawaban oleh Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah di masa mendatang.
Beberapa rekomendasi yang mengemuka antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan sumber pendapatan dan investasi, optimalisasi penerimaan pajak daerah, serta penguatan alokasi anggaran pada sektor infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, pertanian, dan perkebunan sebagai sektor unggulan ekonomi daerah.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru yang diwakili Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. H. Abustan, M.Si., menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan DPRD serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa langkah strategis yang akan terus diperkuat antara lain optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), percepatan digitalisasi transaksi di pasar tradisional, akselerasi penyerapan anggaran, peningkatan pembangunan infrastruktur melalui dukungan pendanaan pemerintah pusat, serta penguatan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Barru.
"Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat kapasitas fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tegas Wakil Bupati.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barru, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, unsur peradilan, para camat dan lurah, serta Direktur RSUD Lapatarai Barru.(syam).

