TANGSEL (wartamerdek.info) - Menjaga keamanan tidak hanya tugas polisi, sinergi dengan tokoh agama menjadi kunci. Komitmen itu ditegaskan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar silaturahmi bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2026) di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel).
Pertemuan ini menjadi langkah nyata Polri merangkul pesantren sebagai mitra strategis dalam menciptakan wilayah yang kondusif.
Kegiatan dimulai 09.00 WIB berlangsung dalam suasana keakraban. Hadir dalam forum tersebut KH. Aditya Warman dari Pondok Pesantren Al-Amanah Al-Ghontori, KH. IU Fan dari Pondok Pesantren Qod Kafa, Ustaz Suhaemi dari Pondok Pesantren Al-Matin, serta KH. Angga dari Pondok Pesantren Darun Najah IX.
Dalam diskusi, Kapolres dan para kiai membahas 3 isu utama: penguatan kamtibmas, pencegahan kenakalan remaja, dan literasi digital untuk santri.
“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi mitra penting kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tegas AKBP Boy Jumalolo.
Forum Ponpes mengapresiasi langkah Polres Tangsel yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan para tokoh agama. “Kami siap jadi garda terdepan mendidik santri agar cinta damai, patuh hukum, dan bijak bermedia sosial,” ujar KH. Aditya Warman.
Tangerang Selatan sebagai kota penyangga Jakarta memiliki dinamika sosial tinggi. Dalam 2 tahun terakhir, Polres Tangsel mencatat beberapa kasus kamtibmas yang melibatkan remaja dan dipicu media sosial:
1. Tawuran Antar Pelajar 2024-2025
Sepanjang 2024, Polres Tangsel menangani 17 kasus tawuran pelajar. Pemicunya umumnya ajakan melalui grup WhatsApp dan TikTok. Salah satu yang viral adalah bentrok pelajar di wilayah Serpong dan Ciputat Timur pada Maret 2024 yang menyebabkan 3 pelajar luka. Polisi bersama Dindikbud dan tokoh masyarakat kemudian membentuk "Duta Damai Pelajar".
2. Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian 2025. Menjelang Pilkada 2024 dan tahun 2025, Satreskrim Tangsel mengamankan 8 orang karena menyebarkan berita bohong terkait SARA di media sosial. Beberapa pelakunya masih berstatus pelajar. Ini menunjukkan literasi digital masih lemah.
3. Tindak Pidana Narkoba di Kalangan Remaja. Data BNNK Tangsel 2024-2025 menunjukkan 32% pengguna baru narkoba adalah usia 15-24 tahun. Modus peredaran juga memanfaatkan media sosial dan komunitas sekolah.
Kapolres menyebut, "Kenakalan remaja hari ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan patroli. Harus ada sentuhan agama, pendidikan, dan keluarga."
Hasil silaturahmi ini melahirkan beberapa program lanjutan:
1. Patroli Asuh : Anggota Bhabinkamtibmas rutin sambang ke pesantren, mengisi kajian kamtibmas setiap Jumat.
2. Sekolah Literasi Digital : Bekerja sama dengan Kemenag dan Diskominfo, santri dilatih membuat konten dakwah dan edukasi anti-hoaks di TikTok, IG, dan YouTube.
3. Posko Pengaduan Santri : Santri bisa melapor jika ada perundungan, tawuran, atau ajakan negatif melalui kanal WhatsApp Bhabinkamtibmas.
4. Kampanye "Santri Cerdas Digital" : Mengajak santri jadi kreator konten positif untuk menangkal konten negatif.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para ulama dan pengasuh pondok pesantren untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, mencegah tawuran, serta mengajak generasi muda memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak, positif, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Boy.
Pemerintah Kota Tangsel : Wali Kota mendukung penuh, Pemkot Tangsel menilai pendekatan humanis Polri dan ulama ini efektif karena menyentuh akar persoalan moral. Program ini akan disinergikan dengan program "Tangsel Cerdas" dan "Tangsel Aman".
Para kiai berharap Polri tidak hanya hadir saat ada masalah. Kehadiran berkelanjutan di pesantren akan membuat santri merasa dekat dan tidak takut melapor.
Warga Tangsel berharap sinergi ini akan menekan angka tawuran, pencurian, dan kejahatan siber. “Kalau kiai dan polisi kompak, anak-anak kita lebih aman,” kata warga Pondok Aren yang tidak mau disebutkan namanya.
Langkah Kapolres Tangsel merangkul pesantren membuktikan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pesantren bukan hanya tempat mengaji, tapi juga benteng moral bangsa. Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung dan pengayom.
Dengan 1.200an santri di 40an pesantren se-Tangsel, potensi besar ada di tangan para ulama untuk membentuk generasi emas 2045.
Semoga sinergi Polres Tangsel dan Forum Ponpes ini menjadi contoh nasional, bahwa menjaga negara dimulai dari menjaga anak-anak kita. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama membuat program patroli asuh, penyuluhan hukum ke pesantren, dan konten edukasi digital bersama. (Drianto Martono).
Sumber Referensi:
1. Humas Polres Tangerang Selatan. Rilis Silaturahmi Kapolres dengan Forum Ponpes, 6 Juli 2026.
2. Kompas.com. Polisi Amankan 8 Penyebar Hoaks di Tangsel Jelang Pilkada, 15 November 2024.
3. BNN Kota Tangerang Selatan. Laporan Data Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba 2024-2025.
4. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Pasal 13 tentang Tugas Polri Memelihara Kamtibmas.
