TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menjalankan sejumlah agenda kedewanan pada 6–7 Juli 2026. Kegiatan utama tersebut meliputi rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, audiensi masyarakat, hingga pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pada Senin (6/7/2026), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, bersama unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan program dan realisasi anggaran APBD Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat.
Sementara itu, pada Selasa (7/7/2026), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Paguyuban Warga Patas Saninten. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan gagasan terkait pengelolaan Sarana Olahraga (SOR).
Audiensi tersebut membahas empat pokok gagasan utama yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam mendorong pengelolaan fasilitas olahraga yang lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menerima aspirasi masyarakat, Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga memfasilitasi tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait pengumuman pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Perubahan AKD tersebut mencakup rotasi anggota fraksi di beberapa komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari dinamika internal kelembagaan dan penyesuaian tugas kedewanan.
Dengan rangkaian agenda tersebut, Sekretariat Dewan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai mekanisme, mulai dari penyelenggaraan rapat paripurna, fasilitasi aspirasi masyarakat, hingga administrasi perubahan struktur alat kelengkapan dewan.
Kegiatan kedewanan ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. (Indra Mulyadi)
