Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kepastian Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Mendukung Pembangunan


BARRU (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan pentingnya kepastian pelayanan pertanahan dan tata ruang sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah. 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri beserta jajaran dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), secara daring dari Ruang Rapat Pimpinan Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (15/9/2026).

RDP tersebut membahas sejumlah isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD, peran kepala daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tata ruang, Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga berbagai program prioritas di desa.


Bagi Pemkab Barru, forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mengidentifikasi persoalan pertanahan dan tata ruang yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan.

Pimpinan Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya integrasi kebijakan pusat dan daerah dalam menangani persoalan pertanahan dan tata ruang.

“Program-program strategis nasional baru bisa kita laksanakan jika urusan tata ruang dan pertanahan itu bisa menjadi satu napas, tidak dipisahkan antara pusat dan daerah,” tegasnya.

Menindaklanjuti pembahasan tersebut, Abustan secara khusus mengarahkan jajaran Pemkab Barru untuk memperkuat perhatian terhadap kepastian pelayanan pertanahan, terutama menyangkut kejelasan standar operasional prosedur (SOP), kepastian tahapan pelayanan, serta berbagai persoalan pertanahan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).

“Pelayanan pertanahan perlu terus ditingkatkan, termasuk kejelasan SOP dan kepastian prosesnya. Ini penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan pemerintah daerah memiliki ruang koordinasi yang jelas dalam mendukung pembangunan,” ujar Abustan.

Menurutnya, kepastian prosedur bukan hanya menyangkut kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung iklim pembangunan serta investasi di Kabupaten Barru.

Abustan juga menyoroti pembangunan dan pemanfaatan ruang di kawasan pesisir. Ia menilai kawasan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat agar pemanfaatannya tetap sesuai ketentuan tata ruang dan pertanahan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait menjadikan hasil RDP tersebut sebagai bahan penguatan koordinasi dan menyusun langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

“Yang kita perlukan adalah koordinasi yang kuat dan pemahaman yang sama. Setiap persoalan di lapangan harus diidentifikasi dengan baik, sehingga ketika membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, kita memiliki data dan dasar yang jelas,” tegasnya.

Keikutsertaan Pemkab Barru dalam RDP Komisi II DPR RI memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat. Bagi Barru, pertanahan dan tata ruang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, pengelolaan aset, investasi, perlindungan lahan, dan arah pembangunan daerah.

Turut mengikuti RDP tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala DPMDPPKB, Kabag Pemerintahan Setda Barru, serta Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama