Dirasa Janggal, Pemilik Gives Spa Pertanyakan Penyegelan Satpol PP

Satpol PP

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Antonius Chandra, pemilik Gives Massage dan Bar di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mempertanyakan penutupan tempat usahanya oleh Satpol PP DKI, Jumat (5/10) lalu. Selain tidak menunjukkan surat tugas, petugas juga tidak memiliki bukti pelanggaran.

Diceritakan oleh Anton, pada sidak pertama Selasa (18/9). petugas langsung masuk tanpa meberitahukan keperluannya dan surat tugas. anehnya tidak menanyakan ijin sama sekali, Lalu memeriksa kamar-kamar dan terapis yang semuanya telah menggunakan pakaian bergembok.

"Pada sidak pertama mereka datang tidak menunjukkan surat tugas. Bahkan di G2, kamar hotel disuruh buka semua, diacak-acak. Padahal sudah saya bilang kalau massage di lantai 4," ungkapnya, Minggu (7/10).


Dua hari setelahnya, Jumat (21/9). Anton dipanggil Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama. Di sinilah kejanggalan lain muncul. "Karena O2 dan NYX itu dipanggil ke wali kota. Saya cuma kecamatan, katanya formalitas saja karena mereka pun tidak menemukan pelanggaran. Saya juga tidak di BAP," paparnya.

Namun tidak diduga, pada Jumat (5/10) lalu, Gives Massage dan Bar masuk dalam daftar segel bersama O2 dan NYX Spa. "Dalam BAP dibuat karena tidak bisa menunjukkan surat izin, lah mereka tidak tanya. Kita pun tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan untuk penutupan. Kalau ditemukan pelanggaran harusnya dikonfirmasi lebih dahulu," jelas Anton.


Menurutnya pada saat sidak pertama dan hari penutupan seluruh terapis memakai gembok. "Kenapa tidak ada pelanggaran surat izin bisa dicabut? Saat sidak tidak ada temuan, kenapa tetap disegel?," tandasnya.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar Anton kepada Satpol PP DKI, pihak Kecamatan Kebayoran Lama dan utamanya Pemprov DKI Jakarta. "Surat izin usaha saya lengkap. Operasional sesuai prosedur, bisa diperiksa dan saya buktikan," tandasnya. (Dar/Tra)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama