Hingga November 2018, Proyek Peningkatan Jalan Seko-Pitung Penanian di Torut Baru Capai 4%


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Lantaran lambat action di lapangan, Proyek Peningkatan Jalan Seko-Pitung Penanian senilai Rp4.412.638.076 tahun anggaran 2018 yang dikerja PT Citra Putera La Terang sebagai perusahaan pemegang kontrak, hingga awal November tahun ini progressnya baru mencapai 4%.

Bahkan, menurut salah seorang pengawas lapangan, Nano, dari perusahaan Konsultan Pengawas, CV Mahamelona Konsultan, bobot pisiknya kurang dari 4%. "Progressnya memang begitu, 3,40-an persen," ujar Nano ketika dihubungi melalui sambungan telepon genggam, Sabtu siang  (3/11).

Masalahnya, kata Nano, karena alat (berat) lambat masuk ke lokasi. Praktis proyek tersebut lambat dikerja.

Tidak jelas penyebab lambatnya mobilisasi alat ke lokasi. Namun, dari pantauan di lapangan dan berdasarkan bocoran yang ada, lambatnya alat dan action di lapangan itu diduga karena ada kisruh tentang siapa sesungguhnya pelaksana pekerjaan.

Hal ini hanya mengulur-ulur waktu.

"Sampai sekarang juga kami tidak tahu pelaksananya yang mana. Artinya, kalau pelaksana lapangan biasa anak-anak bilang yang itu Pak Jon," ucap Nano.

Namun, menurut PPK, Buyang Tangkearung Paembonan, Direktur yang juga sekaligus pelaksana proyek tersebut adalah Robert Parumbuan.

Proyek jalan Seko-Pitung Penanian ini, kata Buyang, terdiri dari beberapa item pekerjaan. "Pekerjaan utama beton. Kemudian pekerjaan lain ada talut, drainase dan duikker," sebutnya.


Betonnya, menurut Nano, adalah K250 dengan lebar 4 meter dan tebal 20 cm.

"Ada galian tanah untuk pelebaran dan ada bahu jalan," jelas Nano.

Ditambahkan, untuk volume panjang 2,3 km, terdiri dari normalisasi (dasar)  klas C dan beton. Normalisasi menggunakan sirtu kali. Sedang untuk beton menggunakan cipping, pasir dan semen.

 "Sekarang sedang berjalan pekerjaan normalisasi," ungkap Nano.

Kadis PU Torut, Yorry Lesawengen, juga mengakui rendahnya progress pekerjaan Seko-Pitung Penanian.

"Kita sudah evaluasi di TP4D kemarin (maksudnya, Kamis 1/11). Jadi semua paket yang progressnya masih kecil kita kasih waktu 2 minggu untuk kejar progress. Memang lambat, nanti saya masuk baru mereka mulai kerja. Hampir 2 bulan, terlalu lama dipending," tutur Yorry kepada awak media ini, via ponsel, kemarin sore.

Pihaknya, kata mantan Kepala Badan Bencana Daerah Torut ini, telah sepakat dengan TP4D bahwa jika tidak mencapai progress seperti yang diharapkan,  TP4D yang akan mengeluarkan surat teguran.

"Bahkan bisa sampai ke surat untuk memutus kontrak. Sampai surat teguran ke3 baru pemutusan kontrak. Saya juga tidak akan proses pencairan kalau tidak ada rekomendasi dari kejaksaan," tendasnya.

Pelaksana Proyek Seko-Pitung Penanian sendiri telah mendapatkan surat teguran (ST) pertama. Tapi, kata Nano, sebenarnya sudah dua kali teguran.

"Yang pertama sebelum dikerja, karena sudah jalan kontraknya belum dikerja. Pada waktu itu bulan Agustus. Teguran ini melalui surat karena waktu itu belum ada orang di lapangan. Kemudian teguran kedua saat pelaksanaan dan berjalan lambat," jelas Nano lagi. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama