182 SK Sekdes Se-Cianjur Diserah Terimakan Oleh Plt Bupati Cianjur


CIANJUR (wartamerdeka.info) -
Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur kepada 128 Sekretaris Desa (Sekdes) yang tersebar dari 32 Kecamatan, di Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (10/01/2019).

Sesuai dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 45 Tahun 2007,  Permendagri Nomor 50 Tahun 2007, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 32 Tahun 2007 tentang kedudukan Sekretaris Desa dari Pegawai Negeri, maka pergantian dan pengisian jabatan Sekretaris Desa oleh PNS merupakan kebijakan yang harus dilakukan untuk memperlancar Pemerintahan Desa.

Penyerahan SK ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Penguatan Pemerintahan yang lebih maju, profesional, serta tercapainya pelayanan publik yang baik.

"Untuk mendukung program pembangunan khususnya percepatan pencapaian Cianjur Lebih Maju dan Agamis, maka Pemerintah Desa harus diperkuat, penguatan tersebut salah satunya dengan penempatan aparat desa yang handal, mandiri dan terdidik," tutur Herman dalam sambutannya.


Herman menyampaikan bahwa tantangan pembangunan kedepan akan semakin besar, tuntutan pelayan masyarakat menjadi hal yang pokok dalam pemerintahan maka perangkat desa khususnya Sekretaris Desa harus dapat menjadi otak manajemen dan administrasi di kantor Pemerintah Desa dan cepat mereposisi diri menjadi bagian kesuksesan pembangunan terutama pelayanan terhadap masyarakat.

"Harus ada pembinaan yang periodik untuk aparat desa khususnya Sekretaris Desa yang baru diangkat dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, sehingga kondisi Pemerintahan Desa dapat berjalan secara Kondusif," pungkas Herman.(khoer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama