Pesan Bupati OKU : Anggota BPD Harus Memahami Tugas dan Tanggung Jawabnya


OKU (wartamerdeka.info) -  Sebanyak 150 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga Kecamatan di Kab. OKU, yakni Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat dan Semidang Aji, dilantik  oleh Bupati OKU, pada Senin (26/02/2019).

Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD untuk periode tahun 2019-2025 tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Baturaja dan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU.

Dalam kata sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Ahmad Firdaus menyatakan, bahwa setiap anggota BPD dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di wilayahnya masing-masing.

“Namun, sifat pengawasan dari anggota BPD adalah pengawasan secara umum, bukan pada teknis,” jelas Firdaus.

Sementara itu Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyampaikan, agar anggota BPD  memahami apa tugas dan tanggung jawabnya.

“Tugas BPD bukan ncerudeki (mencari- mencari kesalahan)  Kades, namun tugas BPD memantau, menegur dan meluruskan kinerja aparatur desa” ungkap Bupati.

Menurut Bupati antara BPD dan Kepala Desa adalah Mitra, yang harus saling mendukung untuk kemajuan Desa.

Bupati berpesan, agar anggota BPD yang dilantik hari ini segera melaksanakan rapat untuk memilih Ketua BPD.

“Selamat kepada anggota BPD yang dilantik hari ini dan bantu Kepala Desa nya, pelajari pedoman dan petunjuk yang ada, agar kita tidak melanggar hukum,” pungkas Bupati. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama