ARBI Gelar Tasyakuran, Pendukung Diingatkan Jangan Terprovokasi & Terpancing Isue


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Relawan Arus Baru Indonesia (ARBI) yang dikomandoi DR.Ir. Lukmanul Hakim, MSi, menggelar tasyakuran atas tercapainya pemilu yang berjalan lancer, aman dan damai. Acara ini juga sekaligus mensyukuri hasil quick count beberapa lembaga survei dan real count KPU yang mayoritas hasilnya mengunggulkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Jadi memang amanat dari KH Ma’ruf, ini kan temen-temen relawan dan jaringan Ma’ruf Amin. Amanatnya itu yang kita lakukan adalah syukuran pilpres aman dan damai. Sampai pelaksanaan 17 April itu kan tidak ada kerusuhan, dalam artian ya aman dan damai lah,” ujar Ketua ARBI Lukmanul Hakim yang menggelar syukuran di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (26/04/2019).

Secara quick count, lanjut Lukmanul, Paslon 01 menang, dan real count (RC) KPU juga masih unggul tapi kan kita tetap menunggu KPU. Ini juga sekaligus kabar baik bahwa kabar baiknya quick count itu adalah 01 unggul, dan real count KPU unggul tentu itu harus disyukuri. Kan setiap kecil kabar baik itu kan harus disyukuri,” kata Lukmanul kepada wartamerdeka.info, Jumat (26/04/2019).

Lukman yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi, mengingatkan para relawan agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dilontarkan oleh kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seperti akan terjadi pengerahan masa atau people power.

Ma’ruf, kata Lukman, tidak ingin relawannya ikut serta dalam aktivitas tersebut, karena dapat merusak anak bangsa. Jadi ikuti mekanisme dan aturan yang ada.

“Karena ketika terjadi pengerahan massa dan 02 juga melakukan pengerahan masa misalnya isu people power. Itu kita 01 juga punya massa ketika ketemu massa dan massa yang berbenturan kan massa dengan massa, dan itu adalah anak bangsa. Itu yang dia khawatirkan, ketika itu terjadi maka kerugian besar bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, Lukman meminta kepada seluruh pendukung tetap sabar menunggu rekapitulasi perhitungan suara KPU selesai.
“Pemilu itu kan sudah selesai , kita serahkan saja pada KPU. Serahkan saja ada mekanisme yang berlaku secara konstitusional, jangan ada KPU tandingan,” sebut Lukmanul.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama