Aliansi Pemuda Peduli Kesehatan Kota Bekasi Tolak Rekomendasi Pansus 31 DPRD Soal Kartu Sehat Berbasis NIK


BEKASI (wartamerdeka.info) - Sebelumnya beredar berita di media online tentang rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) 31 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi agar Pemerintah Kota Bekasi segera mengintegrasikan Kartu Sehat.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Rabu (15/05/19). Pansus 31 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bekasi segera mengintegrasikan Kartu Sehat Bekasi ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Chairoman Joewono Putro, Ketua Pansus 31 DPRD Kota Bekasi dalam paparannya mengatakan, pengintegrasian kartu sehat ke dalam BPJS akan membawa perubahan yang baik bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung rekomendasi Pansus 31 DPRD Kota Bekasi, menyoroti overbudgeting anggaran kartu sehat yang semula dianggarkan sebesar Rp 175 miliar, lalu membengkak menjadi Rp 420 miliar.

Kusnadi, koordinator Aliansi Pemuda Peduli Kesehatan Kota Bekasi

“Padahal dalam catatan DPRD, LHP BPK Tahun 2017 sudah menemukan kelemahan fatal penyelenggaraan kartu sehat terkait penyelenggaraan pembiayaannya. Bahkan perubahan kebijakan Walikota terkait peruntukkan kartu sehat dari warga miskin menjadi seluruh warga Kota Bekasi telah menciptakan resiko baru, yaitu dobel anggaran kepesertaan kartu sehat dengan sistem kepesertaan BPJS,” papar salah seorang perwakilan fraksi PKS.

Sementara, itu menurut Kusnadi selaku koordinator Aliansi Pemuda Peduli Kesehatan Kota Bekasi, Pansus itu dibentuk untuk kebutuhan guna membahas masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian Pemerintah. Unsur Pimpinan DPRD sebagai pengarah pansus mesti segera membubarkan pansus yang sekiranya tidak efisien dan efektif serta tidak berdampak pada kajian-kajian mendalam tentang kepentingan rakyat banyak.

"Saya tidak setuju dengan pendapat  Pansus 31, toh nyatanya sampai saat ini KS Berbasis NIK sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi," ujar Kusnadi, Kamis (16/05/19).

Kusnadi menambahkan, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap Kartu Sehat, saya tidak setuju jika  programnya dihentikan. Adapun anggaran yang membengkak itu di akibatkan banyaknya masyarakat yang merasakan kebutuhan jaminan kesehatan melalui Kartu Sehat berbasis NIK itu.

"Ingat, hampir 2,7 juta jiwa warga Kota Bekasi sudah merasakan manfaat KS Berbasis NIK tanpa Iuran," tambah Kusnadi.

Kusnadi berharap, sebagai organisasi yang bertujuan membela masyarakat, akan lebih baik jika kita mempertimbangkan segala sesuatu dari berbagai pihak. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama