Bangun Jalan Tidak Libatkan Warganya, Lurah Pasele Di Torut Dapat Perlawanan


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Lurah Pasele di Rantepao Toraja Utara, Nicolajes, SH, diprotes warganya. Pasalnya, sang lurah, terkesan bertindak gegabah dan tidak transparan dalam mengelola dana kelurahan melalui kegiatan pembangunan yang ada.

Semisal, pada pembangunan jalan atau lorong Ne' Jenggo di kelurahan Pasele tahun ini. Kegiatan ini dibiayai dana kelurahan Pasele 2019.

Namun, baru mau dikerja, proyek jalan Ne' Jenggo ini langsung dihadang warga. Mereka kaget karena pekerjaan jalan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kami bukan halangi pembangunan cuma kan kami tidak tahu proyek dari mana. Saya awalnya kaget kenapa ada material di jalan menghalangi kendaraan lewat saya langsung marah-marah. Setelah saya cek ternyata proyek itu dari dana kelurahan. Kalau begitu berdayakan dong warga yang ada disini apalagi ini dana kelurahan. Anak-anak disini banyak, ada yang menganggur. Hanya itu yang saya minta libatkan mereka," ujar Yan Palamba, pemilik lahan, di kediamanya di Pasele, Rantepao, Sabtu pagi (11/5).

Dikonfirmasi di kantornya, pada hari yang sama, Lurah Pasele, Nicolajes, tampak hati-hati dan tertutup menjelaskan.

Seolah ada intervensi dari pihak lain terhadap dirinya. Namun ia sempat keceplosan menyebut satu nama anggota dewan Torut dari parpol tertentu. Oknum tersebut terpilih kembali di Dapil 1.

"Saya maunya asas manfaatnya saja, yang penting dinikmati oleh masyarakat itu. Kemudian jalan dikerjakan sesuai dengan anggarannya," tutur Nico, didengar langsung beberapa warga Pasele yang datang menemuinya. Warga yang datang ini meminta Nico agar melibatkan mereka dalam pekerjaan itu.

Menurut Nico, soal tidak melibatkan masyarakat, tidak hanya terjadi di kelurahan Pasele.

"Pada dasarnya di kelurahan sama semua pak, jadi jangan hanya di Pasele di permasalahkan. Itu yang saya lihat begitu," timpalnya.
jika masyarakat menolak maka, kata Nico, pihaknya akan memindahkan titik pekerjaan itu. "Kalau memang susah dikerja di lokasi itu ya kita pindahkan saja," bebernya.

Lurah Pasele, Nicolajes (berdiri)

  • Sekadar diketahui, alokasi dana kelurahan untuk Pasele tahun ini sebesar Rp350 juta lebih. Selain pekerjaan rabat, juga ada pagar dan talud. "Kemudian benih ikan lele dibagikan ke masyarakat," sebut Nico.


Menanggapi hal ini, Penggiat Anti Korupsi Toraja Transparansi, Thonny Panggua, SH, mengatakan, apa yang dilakukan Lurah Pasele itu menyimpang dari Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

"Misalnya soal pelibatan masyarakat kan jelas disitu. Coba lihat pasal 14, disebutkan bahwa pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan. Tapi ini saya dengar dari protes warga katanya justru orang di luar Pasele yang datang bekerja. Apa lurah tidak tahu aturannya, lagian kan ada bimteknya pernah tidak dia ikut," ketus Thonny lantang.

Terkait pemindahan lokasi pekerjaan, kata Thonny, tidak semudah itu. Harus dilakukan lewat musyawarah antar lurah dengan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan. Tujuannya untuk mendapatkan kesepakatan penentuan kegiatan tambahan dan/atau perubahan. Kesepakatan itu kemudian dibuat dalam bentuk berita acara. Hal ini, menurut Thonny, tertuang dalam pasal 7 Ayat 2, 3, dan 4 Permendagri Nomor 130 tahun 2018. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama