Jelang Putusan KPU RI, Bupati Lebak Ingatkan Warganya Tolak Seruan People Power


LEBAK (wartamerdeka.info) - Ulama dan Umaro se-Kabupaten Lebak menghadiri acara buka bersama di bulan suci Ramadhan 1440 H. yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah di Pendopo Kabupaten Lebak, Minggu (19/5/2019).

Acara tersebut dihadiri Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Ketua Umum Persatuan Urang Banten (PUB), Irjen Pol. (Purn) Drs. Taufiequrachman Ruki, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Wakapolres, Ketua KPU Lebak, Ketua Bawaslu Lebak dan tokoh agama serta masyarakat Lebak.

Bupati Lebak Iti Oktavia dalam sambutannya mengatakan, acara buka bersama ini dikemas sebagai ajang menjalin silaturhami bersama ulama, umaro dan masyarakat Lebak. 

"Bulan Ramadhan memiliki sejarah bagi umat islam dan sejarah Kemerdekaan Indonesia yang merdeka di Bulan suci Ramadhan.

 Sebagai manusia yang memiliki peradaban maka marilah kita sama - sama menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia,"

Perempuan no. 1 di Pemerintahan Kabupaten Lebak ini mengungkapkan pentinggnya menjaga kondusifitas pasca pungut suara dan rekapitulasi tingkat daerah. Terkait hal itu, Iti mengucapkan terimkasih kepada aparat penegak hukum jajaran Polda Banten dan TNI yang telah berupaya maksimal.

"Sikapi hasil keputusan akhir KPU tanggal 22 Mei 2019 dengan dewasa. Marilah kita bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jangan terhasut seruan people power atau gerakan massa apapun,"

Dikesempatan yang sama, menurut tokoh masyarakat Banten Taufiequrachman Ruki perbedaan dalam suatu pilihan merupakan hal yang manusiawi.

"Sesuatu yang berbeda biarkan tetap berbeda tetapi harus bisa diselaraskan agar tetap harmonis. Tugas kita saat ini adalah bagaimana membangun suasana yang harmonis dalam perbedaan dalam perspektif manusia," imbuh Taufiequrachman Ruki.

Ia pun meyakini bahwa masyarakat Banten khususnya masyarakat Kabupaten Lebak tidak akan melakukan hal-hal yang dapat mencedarai makna demokerasi dalam Pemilu 2019.

"Saya yakin dan percaya, masyarakat Lebak dapat menerima apapun hasil akhir KPU RI. Kekuasaan itu milik Allah SWT yang akan diberikan kepada orang yang dikehendaki dan kekuasaan bisa dicabut kembali oleh Allah kepada orang yang dikehendakinya," ujarnya.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama