Luar Biasa... Dari 4 Kategori Penilaian, BKD Kab Gorontalo Raih 3 penghargaan BKN Award Tahun 2019


LIMBOTO (wartamerdeka.info) -  Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih tiga penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Regional XI Tahun 2019. Penghargaan juara I kategori Pembangunan Manajemen Talenta dan Pemerintah, juara 2 kategori Perencanaan, Pengadaan dan Mutasi kepegawaian, juara 3 kategori pengelolaan Kepegawaian berbasis Teknologi Informasi.

Penghargaan diserahkan langsung  kepala Kepala BKN pusat diwakili Deputi bidang pembinaan manajemen ASN didampingi Kepala BKN Regional XI Manado serta Ketua Komisi ASN RI, Rabu (26/06/2019).

Kepala BKD Safwan Tahir Bano, mengatakan, dari 4 Kategori Penilaian, Kabupaten Gorontalo  berhasil meraih 3 Kategori sekaligus. Penghargaan diserahkan pada pelaksanaan rapat koordinasi percepatan pelaksanaan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN Se –Wilayah Kantor Regional XI BKN Manado di Yogyakarta.

“Kita patut bersyukur kepada Allah SWT atas prestasi ini, terimaksih kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo atas arahan dan dorongan beliau terhadap pengelolaan manejemen ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo sehingga secara bertahap manajemen ASN kita kian baik dan profesional dalam menjalankan tupoksinya,” ucap Safwan Bano lewat sambungan WhatsApp.


Ia mengaku, prestasi ini diraih berkat anugrah dan kerja keras serta kerja sama semua pegelola kepegawaian Perangkat Daerah se Kabupaten Gorontalo. Untuk itu, dirinya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada para kasubag kepegawaian /pengelolah Kepegawaian seluruh OPD.

"Semoga  Allah SWT meridloi semua amal dan rencana kita," ucap Safwan.

Safwan menambahkan, dengan penghargaan ini bukan berarti tak memiliki tantangan. "Tantangan ke depan adalah mewujudkan penerapan Tujangan Kinerja melalui sistem aplikasi E-Kinerja dan Sistem Merit Manajenen ASN tahun 2020," tambahnya.

Tantangan ini, tambah Safwan, hanya bisa kita atasi dengan Komitmen dan sinergitas pimpinan Perangkat Daerah dalam mewujudkan penerapan E-Kinerja dan Sistem Merit Manajemen ASN dapat terlaksana sesuai target dan tuntutan regulasi ASN dan Pelayanan Publik. (Irf/A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama