Hermanto Merasa Menyesal Membunuh Rekannya Sendiri


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -  Hermanto bin Asnawi dibekuk polisi setelah diduga membunuh Kasmadi bin Hairul dengan beberapa tusukan pisau ke tubuh korban.

Peristiwa berdarah yang melibatkan kedua warga Dusun Talang Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI itu disebabkan perselisihan paham.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK saat jumpa pers mengatakan, korban tewas setelah ditusuk Hermanto di leher kiri, tangan kiri, pinggang kiri dan di bawah kiri ketiak korban.

Perselisihan paham yang berujung dengan kematian Kasmadi itu terjadi pada Senin (15/07/2019).  Awalnya, kata Kapolres, Hermanto didatangi korban yang langsung memukul dirinya.

Namun pelaku pembunuhan itu bisa menangkis dan berkelit. Karena pukulannya tak mengenai sasaran, Kasmadi langsung langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkan ke tubuh Hermanto.

Ternyata laki-laki berusia 31 tahun itu mampu berkelit dan menangkis serangan Kasmadi. Maka terjadilah perebutan pisau yang dipegang Kasmadi itu.

Karena kalah strategi, akhirnya pisau itu dapat direbut Hermanto. Suhu pertarungan pun semakin memanas.

Setelah berhasil merebut pisau dari tangan Kasmadi, akhirnya Hermanto langsung menusukannya ke leher, ketiak kiri dan lengan kiri, bahu kiri dan pinggang kiri korban.

Karena menderita luka serius, akhirnya Kasmadi tewas pada Senin (15/07/2019) sekitar pukul 3.00 Wib. Akibat kejadian itu, Hermanto pun melarikan diri.

"Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap pelaku, akhirnya diketahui bahwa Hermanto berada di Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku segera dibekuk dan dibawa ke Polsek Penukal Utara untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama