// China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa //

Pineapple Manchester United mengalahkan Chelsea dengan gol Cunha yang meningkatkan harapan lolos ke Liga Champions, memperkuat cengkeramannya di posisi ketiga Liga Premier dengan kemenangan 1-0 yang membuat Chelsea bergantung pada bantuan. Manchester United mengambil langkah besar untuk mengakhiri pengasingan dua tahun dari Liga Champions saat Matheus Cunha mencetak satu-satunya gol dalam kemenangan 1-0 melawan Chelsea. Kemenangan United pada hari Sabtu membuka selisih 10 poin antara Setan Merah di posisi ketiga dan Chelsea di posisi keenam, dengan hanya 15 poin tersisa untuk diperebutkan musim ini.

IMF dan Bank Dunia memulihkan hubungan dengan Venezuela


IMF telah melanjutkan hubungan dengan Venezuela, membuka kembali saluran yang memungkinkan Caracas untuk mencari bantuan keuangan
Pelaksana Tugas Presiden Delcy Rodriguez menyebut pemulihan hubungan sebagai pencapaian besar diplomasi Venezuela, setelah Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia mengumumkan pemulihan hubungan dengan Venezuela.

Baca selanjutnya...

 


Polresta Tangerang Berhasil Amankan Remaja Tindak Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja


TANGERANG (wartamerdeka.info) -  unit 5 Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten berhasil melakukan ungkap kasus tindak penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Pada hari Jumat,  (02/8/2019), sekira pukul 21.30 Wib, di Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, S.H., S.IK., M.Si melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, mengatakan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini dengan Nomor LP / 165  / A / VIII / RES.4.2 / Resta.Tng Tanggal : 02 Agustus 2019.

“Berdasarkan laporan dari sumber terpercaya, kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap  seorang remaja, mengaku bernama MAF (18), Kemudian kami melakukan penggeledahan badan /pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka,” kata edy sumardi kepada awak media, Minggu (4/8).

Kemudian edy menjelaskan dalam penggeledahan tim menemukan barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 1 ( satu) bungkus kertas warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja yang disita dari Tersangka , dan setelah  di timbang dengan berat bruto sebanyak 3,44 (tiga koma empat puluh empat) gram.

“pengakuan oleh tersangka Barang Bukti Yang ditemukan tersebut diakui adalah miliknya, Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang Polda Banten,” jelas edy.

Kemudian Edy menjelaskan Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP UU RI No 35th 2009, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana denganpidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah),


"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang begitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi." Ujarnya. (Am/Hms)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama