MAKASSAR (wartamerdeka.info) — Kepala Kejaksaan Negeri Barru Erik Yudistira, SH. MH menerima penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kinerja dalam pemenuhan hak korban tindak pidana, khususnya melalui upaya penelusuran aset pelaku dan pelaksanaan restitusi.
Berdasarkan Press Release yang diterima menyebutkan, Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pemberian Dana Bantuan Korban dan Sosialisasi Mewujudkan Hak Atas Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Anggota Komisi XIII DPR RI Hj. Meity Rahmatia, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Selain penghargaan kepada Kajari Barru, dalam kesempatan tersebut, LPSK juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta dua Jaksa Penuntut Umum Kejari Barru, yakni Andi Muhammad Fatih, S.H. dan Muhaimin, S.H.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kejari Barru dalam melakukan langkah progresif melalui asset tracing guna memastikan terpenuhinya hak-hak korban. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk nyata komitmen penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam sambutannya memberikan apresiasi khusus kepada Kejari Barru yang dinilai berhasil mengeksekusi putusan pengadilan secara optimal. Bahkan, dalam kondisi aset pelaku tidak ditemukan, Kejari Barru mampu menghadirkan solusi melalui fasilitasi kompensasi dari dana bantuan korban LPSK.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dana bantuan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak, sebagai bukti konkret kehadiran negara dalam memulihkan hak korban.
Pemberian penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Barru dalam menghadirkan sistem peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada korban, melalui kolaborasi lintas lembaga dan inovasi layanan yang terus dikembangkan.(Syamsu)
