Transparansi Anggaran Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Dipertanyakan

KPK Diminta Turun Ke DPRD Sulsel

Ketua Fraksi PKS Aryadi Arsal (kanan) dan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan yang juga Anggota Pansus Hak Angket DPRD Prov Sulsel H Alimuddin
MAKASSAR (wartamerdeka.info) -Transparansi penggunaan anggaran Pansus Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kini jadi sorotan. Malah dari internal anggota DPRD Sulsel sendiri yang mempertanyakan hal itu.

Terkesan pimpinan pansus tertutup menyangkut soal dana ini. Misalnya, soal dana bagi saksi ahli yang didatangkan dari Jakarta, yakni pengamat politik Margarito Kamis dan Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Prof Dr Djohermansyah Djohan MA.

Ketua Fraksi PKS Aryadi Arsal yang juga anggota Pansus Hak Angket menyebut bahwa dana bagi saksi ahli itu sebenarnya tidak ada dalam anggaran Pansus Hak Angket.

"Iya. Dana bagi saksi ahli itu memang tidak dianggarakan," ungkap Aryadi Arsal, kepada wartawan, hari ini.

Aryadi Arsal pernah mencoba mengecek soal ini ke sekretariat DPRD Sulsel, ternyata memang dana bagi saksi tidak disiapkan pihak Sekretariat DPRD.

"Katanya dibiayai oleh oknum di panitia angket, bukan dari APBD. Kan harusnya semua itu dari APBD. Karena ini kan lembaga resmi bagian dari pemeritahan daerah," tandasnya.

Tentang nama oknum yang membiayai saksi ahli tersebut, Aryadi tidak mengungkapkan.

Diakuinya, dana pelaksanaan sidang-sidang pansus ini memang tidak transparan. "Kami saja yang merupakan anggota Pansus tidak mengetahui, dari mana dana untuk membiayai saksi. Tidak mungkin saksi ahli mengeluarkan dana sendiri," tambahnya.

Menurutnya, sejak awal, waktu itu  disepakati, biaya untuk Pansus Hak Angket ini dari APBD, termasuk untuk biaya sidang-sidang. Tapi mengenai dana bagi saksi ahli yang didatangkan dari Jakarta, tidak masuk dalam anggaran, baik menyangkut tiket/akomodasi maupun honor.

Tak hanya itu. Kini muncul juga isu-isu adanya pengusaha dari Kalimantan yang "mendanai" sejumlah oknum dewan, dan pengusaha ini dikenal dekat dengan seorang elit politik asal Sulsel yang kini tinggal di Jakarta. Dan tujuannya adalah agar rekomendasi Pansus Hak Angket berujung pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Jika Gubernur berhasil dilengserkan, tentu saja Wakil Gubernur, otomatis naik jadi Gubernur.

"Saya tidak mengetahui persis tentang isu pengusaha Kalimantan yang dekat dengan Menteri Pertanian yang merupakan kakak kandung Wagub. Pastinya kami tidak banyak dilibatkan, karena mungkin dianggap berbeda kubu di internal pansus hak angket. Tapi kemarin saya sempat tanya, soal saksi ahli yang datang ke DPRD, Pak Margarito Kamis dan terakhir mantan dirjen Otda  Prof Dr Djohermansyah Djohan. Ternyata saya dapat informasi, dibiayai oleh oknum anggota Pansus," ujar Aryadi.

Aryadi pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyelidikan di DPRD Sulsel.

"Saya lebih senang kalau KPK masuk. Periksa DPRD pun nggak masalah. Kalau memang  ada yang ‘masuk angin’, KPK turun saja. Saya setuju dan saya dukung itu. Jangan diberikan ruang bagi benih-benih kecil korupsi...Kan bahaya," tandasnya.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan yang juga Anggota Pansus Hak Angket DPRD Prov Sulsel H Alimuddin.

"Silakan KPK turun melakukan pemeriksaan di lingkungan DPRD Sulsel," ujarnya.

Hal itu penting untuk memastikan ada tidaknya unsur penyuapan terhadap anggota DPRD terkait Pansus Hak Angket.

Terkait kemungkinan Pansus Hak Angket bakal menelurkan rekomendasi pemakzulan Gubernur Sulsel, baik Aryadi maupun H Alimuddin, menyatakan hal itu tidak mudah. Apalagi, dalam pemeriksaan saksi-saksi tidak ada bukti bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melakukan pelanggaran undang-undang. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama