Akhirnya, Ketua Karang Taruna Bekasi Utara Heri Cemong Minta Maaf Atas Sikapnya Mengintimidasi Awak Media

Ketua Karang Taruna (Katar) Bekasi Utara, Heri Maulana “Cemong” akhirnya, Kamis (12/9/2019), meminta maaf.

BEKASI (wartamerdeka.info) - Aksi demo insan pers selama dua hari berturut – turut sejak 11-12 September 2019 di depan kantor Wali Kota Bekasi,  terkait adanya intimidasi terhadap wartawan oleh Ketua Karang Taruna Bekasi Utara berakhir damai.

Ketua Karang Taruna (Katar) Bekasi Utara, Heri Maulana “Cemong” akhirnya, Kamis (12/9/2019), meminta maaf kepada awak media di Kantor PWI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga No.01, Bekasi Selatan.

Dalam pernyataannya yang divideokan awak media, Heri Cemong mengakui kesalahannya yang membuat insan pers merasa tersingung atas pelecehan profesi jurnalis terhadap salah satu jurnalis bernama Ahmad Fairuz dari media Koran Radar Bekasi.

“Saya meminta maaf sebesar – besarnya atas sikap saya yang tidak berkenan terhadap awak media dan saya tidak akan mengulangi lagi kesalahan saya,” ucapnya.

Saat aksi berlangsung
Permintaan maaf Heri dituangkan dalam surat tertulis dan ditandatangani diatas materai di hadapan semua awak media yang menyaksikan di kantor PWI Bekasi.

“Semoga tidak ada lagi peristiwa pelecehan profesi jurnalis dan tindakan intimidasi trrhadap media di Kota Bekasi, kita kembali menjalin sinergitas dengan mitra pers seperti dulu,” ucap Alfi selaku kordinasi aksi.

Sementara Ahmad Fairuz korban tindakan intimidasi dari Ketua Karang Taruna (Katar) Bekasi Utara, Heri Maulana mengucapkan terimakasih yang sebanyak – banyaknya atas kepedulian dan dukungan yang luar biasa dari rekan – rekan pers yang selama dua hari berturut – turut ikut mengawal aksi demo jurnalis di depan Kantor Wali Kota Bekasi.

”Terimakasih yang sebesar besarnya saya ucapkan kepada rekan – rekan media yang begitu peduli dan mendukung saya selama dua hari ini. Saya sangat lega dan bisa tersenyum lagi karena masalah ini sudah selesai dengan baik,” ungkapnya senang. (rosidi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama