Desa Tanjung Mas Makmur Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan


MESUJI (wartamerdeka.info) - Kades Tanjung Mas Makmur mendeklarasikan  Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Selasa (10/09/2019).

Kegiatan ini dihadiri tim dari  dinas kesehatan provinsi yang didampingi oleh dinas kesehatan Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh tim kesehatan dari puskesmas Tanjung Mas Makmur di Balai Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Yudian kepala Puskesmas (Kapus) desa Tanjung Mas Makmur sebagai Ketua Tim Verifikasi Open Defecation (ODF) mewakili dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mengatakan, Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian.

“ODF mampu mengubah perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarangan tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat,” katanya.

Hal ini merupakan suatu bentuk komitmen yang tinggi oleh masyarakat, sambungnya, dalam mengupayakan pencegahan dini dari penyakit berbasis lingkungan menjadi desa yang bisa mendeklarasikan Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Momentum ini bisa menjadikan desa-desa lain di wilayah Kabupaten Mesuji menjadi Desa Stop BABS yang nantinya menjadikan terbiasa BAB di jamban sehat".

Budi Santoso kepala desa (Kades) Tanjung Mas Makmur mengatakan, sebelum ODF dilakukan terlebih dahulu mengupayakan sosialisasi lewat RT/RW supaya masyarakat bisa berprilaku BABS dengan baik.(Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama