Operasi Patuh Kalimaya 2019, Polda Banten Jaring 19.471 Pelanggar Lalulintas


SERANG (wartamerdeka.info) - Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Banten selama 14 hari. Hasilnya? Ribuan pengendara berhasil ditilang di wilayah hukum Polda Banten.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan pada operasi patuh Kalimaya 2019 ini sebanyak  19.471  pengendara terjaring dalam kegiatan yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 lalu.

“Dari hasil oprasi patuh tahun 2019 ini terlihat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil yang kita dapat pada tahun lalu, sebanyak 7152 angka peningkatan pelanggar lalu lintas ," katanya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Banten  19.471 jumlah pelanggar itu merupakan data dari Polres Jajaran rinciannya yaitu Ditlantas Polda Banten menindak 2164 pelanggar, Polres Serang sebanyak 2078 pelanggar, Polres Pandeglang sebanyak 1472 pelanggar.

Selanjutnya, Polres Lebak sebanyak 3.708 pelanggar, Polres Cilegon sebanyak 2.630 pelanggar, Polres Tangerang sebanyak 4.978 pelanggar dan terakhir Polres Serang Kota sebanyak 2.441 pelanggar.

Menurut Wibowo, selain menindak pelanggar lalu lintas, selama operasi patuh Kalimaya 2019 ini, kepolisian mencatat sebanyak 25 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, dengan jumlah korban meninggal 6 orang , korban luka berat 7 dan 28  korban luka ringan dengan total kerugian materi sebanyak Rp. 56.900.000,00

"Untuk data kecelakaan mengalami penurunan kejadian, pada tahun 2018 kami mencatat sebanyak 31 kejadian dengan korban meningal 13 orang dengan kerugian materi sebanyak RP.136.000.000,00” katanya.

Namun, Wibowo menambahkan dari data kecelakaan tersebut “Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas, dengan kita jaring para pelangga lalulintas maka angka kecelakaan Dapat kita tekan” ujarnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi p,S.Ik,M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh dengan rambu-rambu lalulintas, guna keselamatan bersama. Serta berharap dengan dilaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019 setidaknya dapat menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polda Banten.

"Kita harapkan dengan berakhirnya Operasi Patuh Kalimaya ini, kecelakaan lalu lintas bisa terus menurun, karena masyarakat semakin patuh dalam berlalulintas," katanya.

Diketahui, Operasi Patuh Kalimaya 2019 di wilayah hukum Polda Banten sudah tergelar selama 14 hingga rabu  (11/9) berbagai macam pelanggaran lalulintas yang sudah terjaring yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas. (Ridzky/bidhum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama