"Giliran" Wali Kota Medan Kena OTT KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala daerah. Setelah kemarin menangkap Bupati Indramayu Supendi,  kali ini dikabarkan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin juga terkena Operasi  Tangan Tangan (OTT) KPK.

"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Wali kota dibawa pagi ini ke Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Selain itu, kata dia, KPK juga menangkap enam orang lainnya.

"Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

"Ada uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan, diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah," kata Febri.

Barang bukti yang diamankan KPK,  sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap  Febri.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama