Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta Ungkap 29 Kasus


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -Sebelas Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta rawan peredaran Narkoba. Terbukti dalam kurun waktu 3 bulan satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram serta mengamankan 39 orang tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam keterangan pers nyamengatakan, pada tiga bulan terakhir ini terdapat sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta yang menjadi sasaran peredaran narkoba, dari mulai sabu, ganja dan tembakau gorila.

"Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan karna di kota terungkap lima belas kasus," ujar AKBP Matrius di Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11).

Menurutnya, untuk mengantispasi hal tersebut, selain penindakan, jajarannya juga gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua.

"Kelompok masyarakat, Ormas, OKP, intansi serta TNI, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan," kata Matrius.

Kapolres Purwakarta juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dan ini dibuktikan ada dua tersangka pengedar yang ditangkap oleh masyarakat ini bukti peran serta semua pihak dalam memerangi peredaran barang haram ini , Tegas Kapolres. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama