Hari Ke-10, 1.473 Pengendara Kena Tilang Dalam Operasi Zebra Kalimaya 2019


SERANG (wartamerdeka.info) -  Hari ke sepuluh Operasi Zebra Kalimaya 2019 Ribuan pengendara kendaraan bermotor terkena tilang. Operasi tersebut dilakukan untuk menindak pelanggaran yang tidak menyertakan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

"Sebanyak 1.473 pengendara kena tilang, lainnya dikenakan teguran," kata Kabagbinops Ditlantas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Hamdani, di Serang, Jumat (01/11/2019).

Hamdani mengatakan Dari 1.551 tilang tersebut dengan rincian diantarnya Ditlantas Polda Banten 164 tilang, Polres Serang 145 tilang, Polres Pandeglang 197 tilang, Polres Lebak 375 tilang, Polres Cilegon 181 tilang, Polres Tangerang 350 tilang, dan Polres Serang Kota 61 tilang, petugas menyita barang bukti 262 surat izin mengemudi (SIM),  1.188 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 23 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat. Hamdani mengungkapkan sebagian besar pelanggaran adalah pajak surat kendaraan mati.

Pelanggaran lainnya seperti tidak memiliki surat kelengkapn kendaraan, tidak mengenakan pelindung kepala (helm) dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Polda Banten  menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2019 sejak 23 Oktober 2019 - 5 November 2019 dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Kalimaya 2019 juga melibatkan unsur terkait seperti dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan TNI. (A/Bidhums)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama