Puskesmas Madurejo Berikan Subsidi Obat-obatan Kepada LapasPangkalan Bun.

Kepala Puskesmas Madurejo Dr Mahadi

KOBAR (wartamerdeka.info) - Puskesmas Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun  memberikan subsidi obat obatan kepada lembaga pemasyarakatan kelas IIB Pangkalan Bun.

"Gunanya subsidi ini tidak lain untuk  menjaga  kesehatan bagi Warga Binaan yang ada disana," ujar  Kepala Puskesmas Madurejo Dr Mahadi ketika ditemui oleh warta Merdeka, Rabu (27/11/2019).

Dia mengatakan, untuk persediaan obat di lembaga pemasyarakatan memang bantuan Puskesmas dari Madurejo.

Dirinya  selaku Kepala Puskesmas Arut Selatan  juga membantu untuk melakukan pengawasan kesehatan terhadap warga binaan di Lapas, walaupun di Lapas  tersebut juga ada Dr Evi selaku dokter  tetapnya yang disediakan oleh Menkumham.

Terkait adanya subsidi bantuan obat obatan  dari Dinas Kesehatan lewat Puskesmas  Madurejo kepada lapas, Kusnan selaku kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun membenarkan adanya subsidi tersebut, dan dirinya  berterima kasih dan bersyukur bahwa Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat lewat Dinas Kesehatan masih punya perhatian terhadap Warga Binaan yang ada di Lapas Pangkalan Bun.

Ditambahkan oleh Kalapas, untuk kesehatan warga binaan, pihaknya sudah mempunyai dokter tetap  yang tenaganya  disediakan  oleh Menkumham.

Kusnan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kKlas II B Pangkalan Bun (kiri) saat diwawancara

Lapas merupakan salah satu lembaga yang cukup tua keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sebelumnya, lembaga itu membawahi warga binaan di dua Kabupaten antara Kabupaten Sukamara dan kabupaten Lamandau sehingga warga binaan cukup lumayan banyak.

Tetapi karena Kabupaten Sukamara sudah berdiri sendiri, bagunan gedung  untuk warga binaannya maka warga binaan sedikit berkurang.

Sementara daat ditanyakkan oleh wartawan terkait rumah tahanan, Kusnan mengatakan, untuk saat ini rumah tahanan atau rutan belum tersedia.

Saat ini untuk para tahanan masih dititipkan di lapas Pangkalan Bun. Kemudian untuk ruangan atau  bloknya ada tersendiri. Apabila tahanan itu  sudah ada incrach putusannya dari pengadilan maka baru pihaknya menempatkan   dengan warga binaan yang ada.

Kusnan  juga menambahkan terkait dengan adanya perkara anak yang sudah ada incrach  putusannya , untuk lembaga pemasyarakatannya bukan di Kobar.

"Pembinaannya  ada di Palangkaraya," terang Kalapas. (Taufik Hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama