Kepala Puskesmas Madurejo Dr Mahadi |
KOBAR (wartamerdeka.info) - Puskesmas Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun memberikan subsidi obat obatan kepada lembaga pemasyarakatan kelas IIB Pangkalan Bun.
"Gunanya subsidi ini tidak lain untuk menjaga kesehatan bagi Warga Binaan yang ada disana," ujar Kepala Puskesmas Madurejo Dr Mahadi ketika ditemui oleh warta Merdeka, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, untuk persediaan obat di lembaga pemasyarakatan memang bantuan Puskesmas dari Madurejo.
Dirinya selaku Kepala Puskesmas Arut Selatan juga membantu untuk melakukan pengawasan kesehatan terhadap warga binaan di Lapas, walaupun di Lapas tersebut juga ada Dr Evi selaku dokter tetapnya yang disediakan oleh Menkumham.
Terkait adanya subsidi bantuan obat obatan dari Dinas Kesehatan lewat Puskesmas Madurejo kepada lapas, Kusnan selaku kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B Pangkalan Bun membenarkan adanya subsidi tersebut, dan dirinya berterima kasih dan bersyukur bahwa Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat lewat Dinas Kesehatan masih punya perhatian terhadap Warga Binaan yang ada di Lapas Pangkalan Bun.
Ditambahkan oleh Kalapas, untuk kesehatan warga binaan, pihaknya sudah mempunyai dokter tetap yang tenaganya disediakan oleh Menkumham.
Kusnan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kKlas II B Pangkalan Bun (kiri) saat diwawancara |
Lapas merupakan salah satu lembaga yang cukup tua keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sebelumnya, lembaga itu membawahi warga binaan di dua Kabupaten antara Kabupaten Sukamara dan kabupaten Lamandau sehingga warga binaan cukup lumayan banyak.
Tetapi karena Kabupaten Sukamara sudah berdiri sendiri, bagunan gedung untuk warga binaannya maka warga binaan sedikit berkurang.
Sementara daat ditanyakkan oleh wartawan terkait rumah tahanan, Kusnan mengatakan, untuk saat ini rumah tahanan atau rutan belum tersedia.
Saat ini untuk para tahanan masih dititipkan di lapas Pangkalan Bun. Kemudian untuk ruangan atau bloknya ada tersendiri. Apabila tahanan itu sudah ada incrach putusannya dari pengadilan maka baru pihaknya menempatkan dengan warga binaan yang ada.
Kusnan juga menambahkan terkait dengan adanya perkara anak yang sudah ada incrach putusannya , untuk lembaga pemasyarakatannya bukan di Kobar.
"Pembinaannya ada di Palangkaraya," terang Kalapas. (Taufik Hidayat)
Tags
Daerah