Hasman Usman Heran, Hamzah Ahmad Ingin Selamatkan PDAM Makassar, Kok Malah Diserang

"Janganlah Menyerang, Gara-gara Tidak Dapat Proyek Lagi Di PDAM"


Kuasa Hukum Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad, Hasman Usman 
MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Pemilihan Direksi PDAM Kota Makassar periode 2020-2025 kali ini cukup heboh. Banyak disorot media. Malah boleh dibilang lebih heboh daripada pemberitaan Pilwakot Makassar yang akan digelar tahun ini juga.

Tak hanya itu. Sejumlah pihak pun sepertinya kompak menyerang Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar Hamzah Ahmad, baik dari internal PDAM maupun eksternal. Di antaranya, Ayyub Absro, karyawan PDAM yang dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum dan Kepegawaian PDAM Kota Makassar oleh Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad. Tak terima dicopot, Ayyub menggugat Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad ke PTUN. Gugatan ini cukup aneh karena urusan pencopotan itu bukanlah keputusan yang terkait tata usaha negara.

Selain itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar, Hj Khadijah Iriani pun ikut-ikutan memanasi-manasi dengan membuat pernyataan yang dinilai asal bunyi alias Asbun. Dia menyebut Hamzah Ahmad  tak layak lolos ikut seleksi Dirut PDAM, karena tengah berperkara di pengadilan (terkait gugatan di PTUN). Padahal tidak ada aturan yang menyebut larangan terkait masalah tersebut.

Sosok lain yang sangat agresif menyerang Plt Dirut PDAM adalah Bastian Lubis, Rektor Universitas Patria Artha (UPA) yang dikenal sebagai pengamat pemerintahan.

Bastian Lubis yang pernah jadi Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar ini menyebut penunjukan plt dirut PDAM Hamzah Ahmad melanggar aturan. Seharusnya, kata Bastian, plt dirut diambil dari salah satu jajaran direksi. Namun dia tidak menunjukkan bukti aturan hukum apa yang telah dilanggar.

Menanggapi berbagai serangan itu, Kuasa Hukum Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad, Hasman Usman SH MH mengaku heran banyak pihak yang mengganggu kliennya. Padahal kata Ketua DPC AAI Makassar itu, Hamzah Ahmad melakukan penyegaran di jajaran Direksi perusahaan plat merah itu demi kebaikan perusahaan.

Selain itu, langkah Hamzah Ahmad itu dinilai sebagai upaya penyelamatan PDAM Makassar dari oknum-oknum yang ingin merusak manajemen dan merugikan negara termasuk masyarakat banyak. Pasalnya, PDAM Makassar merupakan perusahaan penyedia kebutuhan utama masyatakat yakni air bersih.

Kepada wartawan, hari ini, Hasman Usman mengungkapkan bahwa sejak Hamzah Ahmad diangkat sebagai Plt Direktur Utama, telah melakukan upaya pembenahan di internal perusahaan lantaran melihat ada sejumlah Direksi yang terindikasi kinerjanya tidak profesional.

"Sejak dia (Hamzah Ahmad) masuk di PDAM, dia melihat adanya kebobrokan di internal PDAM. Terbukti dengan adanya temuan BPK pada pemeriksaan laporan keuangan PDAM tahun 2017 dan adanya temuan Kejaksaan Negeri Kota Makassar terkait  dugaan korupsi senilai Rp 1,7 Miliar yakni berupa hilangnya pipa milik PDAM," ujar Hasman Usman.

Terkait kasus dugaan korupsi Rp1,7 Miliar ini pihak Kejaksaan Negeri Makassar sudah menetapkan mantan karyawan PDAM Kota Makassar, Anzar Arifin (AA), sebagai tersangka.

Tersangka merupakan mantan penanggungjawab gudang Panaikang di PDAM Kota Makassar.

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, sebagai pucuk pimpinan PDAM Makassar, Hamzah Ahmad harus mengambil tindakan. Karena kalau dibiarkan akan terjadi kerugian perusahaan dan negara.

"Pak Hamzah juga melihat ada kebocoran-kebocoran. Jadi yang nenyerang Pak Hamzah tersebut adalah orang-orang yang tidak suka dengan upaya bersih-bersih Pak Hamzah di lingkungan PDAM. Harusnya, kita berterimakasih kepada pak Hamzah karena telah membersihkan dan menyelamatkan PDAM," tambahnya.

Selain itu, advokat senior itu juga mengaku bahwa sikap tegas Hamzah Ahmad dalam melakukan penyegaran organisasi perusahaan dianggap membuat sejumlah pihak merasa tercubit dan terganggu.

"Jadi yang merasa tidak nyaman ikut menyerang pak Hamzah, padahal apa yang dilakukan ini hal yang baik," rincinya.

Hasman Usman juga menanggapi adanya pihak yang mempersoalkan terkait adanya pemanggilan terhadap Hamzah Ahmad sebagai saksi ke KPK pada saat kasus PDAM Makassar bergulir di lembaga antirasuah itu.

"Kalau ada pihak yang mempersoalkan soal pak Hamzah pernah diperiksa KPK, harus diketahui bahwa dia dipanggil KPK kan sebagai saksi karena pada saat kasus itu bergulir pak Hamzah menjabat sebagai direktur utama. Justru sebenarnya dia malah membantu KPK mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di PDAM," bebernya.

Hasman Usman juga mengungkapkan bahwa salah satu contoh yang buat pihak tidak senang dengan ditunjuknya Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama adanya sejumlah kebijakan kerjasama diputus.

Misalnya, kerjasama diklat-diklat karyawan PDAM Makassar yang pada Direksi sebelumnya bekerjasama dengan Universitas Patria Artha ini.

Setelah Hamzah Ahmad menjabat Plt kerjasama tersebut diputus

Dan untuk diketahui, Rektor UPA ini adalah Bastian Lubis, yang belakangan ini dikenal sering menyoroti dengan tajam Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad.

"Ada banyak proyek diklat-diklat, dia yang kerjakan. Nah setelah pak Hamzah masuk dia melihat ada sesuatu yang agak janggal. Sehingga PDAM tidak lagi bekerjasama  dengan Universitas Patria Artha," ungkapnya.

Alasan lain era Hamzah Ahmad membatalkan kerjasama tersebut lantaran tidak ingin terkena imbasnya.

"Kerjasama proyek diklat-diklat dengan Patria Arta dilakukan oleh Direksi sebelumnya, nah Pak Hamzah ini mau membersihkan dari dalam. Pak Bastian Lubis sering mendapatkan proyek PDAM, terutama proyek pelatihan karyawan PDAM," pungkasnya.

Misalnya, Proyek Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Pelaksanaan Pembukuan PDAM Kota Makassar Tahun 2017 dengan biaya sebesar Rp 179.530.000. Pelaksana Proyek tersebut adalah Lembaga Manajemen Universitas Patria Artha.

Hasman Usman minta, sebagai seorang akademisi, Bastian Lubis bisa bersikap lebih profesional dan tidak emosional terkait Plt Dirut PDAM Kota Makassar Hamzah Ahmad, gara-gara tidak lagi mendapat proyek pelatihan dari PDAM.

"Janganlah menyerang Pak Hamzah Ahmad, gara-gara tidak dapat proyek lagi di PDAM," pungkasnya.(Ar/otn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama