Korupsi PT Jiwasraya, Tiga Perusahaan Digeledah, Puluhan Saksi Diperiksa

Kapuspenkum Kejagung saat memberi keterangan kasus korupsi PT Jiwasraya.
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tim penyidik pidana khusus (Tim Pidsus), Kejaksaan Agung menggeledah tiga  perusahaan di tiga lokasi berbeda, terkait kasus dugaan korupsi Senilai Rp 13, 7 Triliun di PT Jiwasraya.

Hal ini dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Hari Setiyono, SH, MH, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Selain itu Tim Penyidik juga memanggil puluhan saksi, untuk diperiksa supaya dugaan korupsi ini menjadi terang.

Penggeledahan di 3 (tiga) tempat itu tutur Hari Setiyono yakni pada PT Lotus Andalan Securitas/ PT Lautandhana Securindo), Wisma Keiai, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 3-4 RT.10 – RW.11 Karet Tengsin, Jakarta Pusat / City Tower Lt.7, Jl. MH. Thamrin No. 81 Jakarta Pusat 10030.

Penggeledahan kedua, PT Mirae Securitas/PT Daewoo Securitas Indonesia), Gedung The Energy Treasury Tower 50th, Jl. Jend. Sudirman No. 52-54 RT.5 – RW.3, Senayan – Jakarta Selatan 12190.

Perusahaan ketiga PT Ciptadana Securitas, Plaza Asia Office Park Unit 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, pemeriksaan saksi saksi cukup lama.

"Sampai saat ini beberapa pemeriksaan saksi masih berlangsung sejak kedatangan para saksi antara pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.  Dan pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," kata Hari.

Saksi saksi yang telah diperiksa itu, berkisar 13 orang dari rencana awal 21 saksi yang sesuai jadwal dipanggil untuk dimintai keterangan kemarin.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, dari pemanggilan 13 saksi tersebut sembilan saksi hadir sesuai jadwal.

Dua dari OJK yaitu Halim Haryono dan Arif Budiman. Kemudian lima dari PT Hanson International yaitu Rita Manurung, Maya Hartono,Maria Yosepha Bera, RA Hijrah Kurnia/Nunu dan Esti Tanzil.

Dua lainnya yaitu Tan Kian (Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property) dan Ferry Budiman Tanja Tan (Dirut PT. Ciptadana Securitas). Sedangkan empat saksi lain tambah  Hari, merupakan pemeriksaan penundaan, karena yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal pemeriksaan yang ditentukan.

Ke empat saksi yaitu Suryanto Wijaya (Komut PT. Corfina Capital), Muhammad Karim (Direktur PT GAP Asset Managemen), Denny Suryadinata (nominee) dan Aileen Lim (nominee).

Beberapa saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya, kemarin diantaranya Deka Cahya E (Head of Daeling PT OSO Management Investasi) dan Gusrinaldi Akhyar (Kadiv Pengawasan dan Pemeriksaan PT. KSEI ).

Kemudian Helin Sapictto (Karyawan PT. Hanson Internasional), Alex Syaifrudin (Managing Direktor PT. KSEI) Veny Indrawati (Komut PT SMR Utama).

Selain itu Supandi Widi Siswanto (Komisaris Independen PT. SMR Utama) Johan Siboney Handayono (Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama) dan Dhang Djaja Hartono ( Direktur PT Gunung Bara Utama). (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama