Kritisi Pembangunan Di Seko, Kadir Halid Dituding Lukai Perasaan Masyarakat Seko

Buku Hak Angket Kawal Demokrasi Diluncurkan Di Depan Rujab Wagub Sulsel


MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Buku Hak Angket Kawal Demokrasi yang dinilai kontroversial karena isinya mendiskreditkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) resmi diluncurkan,  dirangkaikan dengan dialog dengan tema "Hak Angket Belum Usai". Peluncuran buku itu berlangsung di Red Corner Cafe and Resto, depan Rujab Wakil Gubernur Sulsel di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, kota Makassar, Senin 13 Januari.

Berdasarkan pantauan otonominews, sejumlah mantan Anggota DPRD Sulsel dan akademisi menjadi narasumber dalam dialog tersebut. Mereka diantaranya, mantan Ketua Komisi E Kadir Halid selaku Ketua Pansus Hak Angket, Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu (Anggota pansus hak angket), Tim Pakar Hak Angket AM Sallatu, Rusman M (Penulis Buku Hak Angket), Anggota DPRD Sulsel Armin M Toputiri selaku pengamat politik, Dosen Hukum Unhas Aminuddin Ilmar serta dipandu oleh budayawan Yasmin Ibrahim selaku moderator.

Selain itu, peluncuran buku tersebut juga dihadiri oleh berbagai elemen mulai dari penggiat buku, aktivis, dan wartawan, salah satunya wartawan senior Mulawarman. Agenda dialog berjalan cukup menarik.

Adu argumentasi dan saling bantah pun mewarnai peluncuran buku tersebut.

Salah satu momen menarik saat mantan ketua pansus hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mengkritisi kunjungan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Kecamatan Seko Luwu Utara di penghujung akhir tahun 2019 lalu. Kadir Halid mengatakan jika anggaran kunjungan ke Seko tidak masuk dalam RPJMD Provinsi Sulsel. Sementara, anggaran yang digunakan dan diinvestasikan mencapai angka 60 milliar rupiah di Seko.

Menanggapi pernyataan Kadir Halid salah satu peserta memprotes, dan menyebut ucapan adik kandung Nurdin Halid itu  telah melukai perasaan masyarakat Seko. Sebab masyarakat Seko yang selama ini dikenal sebagai daerah paling terisolir di Indonesia sangat berbahagia atas kunjungan Nurdin Abdullah termasuk pembukaan akses jalan.

"Bapak (Kadir Halid) ini telah melukai perasaan masyarakat Seko. Kalau bapak mengkritisi kunjungan pak Gubernur ke Seko dengan alasan anggaran Rp60 milliar, artinya bapak sudah melukai hati masyarakat yang sedang berbahagia di Seko," beber salah satu peserta yang menanggapi pernyataan Kadir Halid.

Disebutkan, masyarakat di Seko itu belum pernah disentuh pemerintah.

"Coba bapak bayangkan, anggaran Rp60 milliar kalau dihitung sejak tahun 1945 itu jumlahnya sangat sedikit. Jadi kalau bapak kritisi investasi itu, berarti bapak melukai masyarakat di sana pak," tandas peserta diskusi tersebut.

"Kalau bapak bilang kunjungan ke Seko tidak ada dalam RPJMD, coba bapak baca visi-misi pak Gubernur poin 23. Di situ jelas tertuang bahwa tujuan pak Gubernur adalah melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur dan menciptakan wilayah pertumbuhan ekonomi yang baru," tambahnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah mendorong daerah Seko, Luwu Utara menjadi kota mandiri dan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Sulsel. Konsep tersebut digulirkan berdasarkan dukungan dan potensi alam dengan wilayah yang luas serta posisi Seko yang strategis.
Seko ini merupakan kawasan segi tiga emas (golden triangle location) yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Barat melalui Mamuju dan Sulawesi Tengah melalui Sigi, Palu.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Sulsel kini membangun akses jalan Sambang-Seko sepanjang 130 km.

Progres terakhir jalan tersebut sebagian sudah diaspal dan selebihnya sudah dilakukan pemadatan, sebagian pembukaan sehingga akses ke Seko saat ini sudah bisa ditempuh dengan kendaraan roda empat yang sebelumnya hanya dapat ditempuh dengan motor. Dan, sebelumnya, di daerah itu dikenal dengan ojek motor-nya yang termahal di dunia, yakni Rp1-2 juta dengan jarak tempuh berhari-hari.

Kondisi tersebut sebelumnya mengakibatkan harga sembilan bahan pokok dan barang kebutuhan lainnya sangat tinggi. Kini setelah 74 tahun,  masyarakat Seko sudah dapat menikmati akses jalan yang sedang dikerjakan yang langsung berpengaruh terhadap harga barang kebutuhan pokok masyarakat di Seko yang relatif sudah stabil dan terjangkau.

Jadi, bisa dimaklumi jika ada warga yang menjadi peserta diskusi tersebut langsung memprotes pernyataan Kadir Halid.

Tak hanya itu, peserta dialog itu turut menyeret kasus Stadion Barombong yang mandek dari pengerjaannya. Dia menilai bahwa tindakan Gubernur sangat berhati-hati, karena harus memperhatikan banyak hal, termasuk Amdal Lalinnya. Termasuk anggaran yang dinilai tidak efektif oleh beberapa pihak.

"Makanya pak Gubernur sangat hati-hati. Dia menurunkan tim audit ke lapangan untuk memastikan semuanya. Coba bayangkan, Stadion Mattoanging saja kalau ada event PSM itu lumayan macet. Apalagi Barombong yang cuma satu jalur, sementara penonton mayoritas dari Makassar. Mereka harus masuk lewat Tanjung, kemudian masuk Barombong yang sangat sempit jalurnya. Jadi ada hal yang harus dipikirkan secara matang sebelum stadion tersebut difungsikan, termasuk jembatan dua arah," jelasnya.

Sementara, Kadir Halid yang ingin menanggapi komentar peserta tersebut tidak dipersilahkan oleh moderator. "Jawabnya nanti di forum lain aja pak, kita kembali ke buku," beber Yasmin Ibrahim menengahi adu argumen itu.

Selain itu, salah satu Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan bahwa adanya Pansus hak angket bukan ajang balas dendam, melainkan fungsi pengawasan sebagai legislatif. Menurutnya, jika ada yang mengatakan bahwa Pansus merupakan balas dendam, Berati dia menafikkan seluruh partai yang ada di Pansus

Bahkan kata Wawan, dibeberapa pertemuan resmi dengan Gubernur, pihak DPRD menyampaikan ke Gubernur, bahwa menempatkan keluarga sebagai direktur itu keliru. Selain itu lanjut dia, gaduhnya sistem pemerintahan dengan mencopot ASN di Pemprov Sulsel tanpa melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan Nurdin Abdullah. "Jadi saya tegaskan ini demokrasi," katanya.

Sementara penulis buku Hak Angket Kawal Demokrasi, Rusman Madjulekka mengatakan bahwa isi buku hak angket 90 persen adalah fakta persidangan hak angket. Dia juga mengatakan bahwa muatan buku tersebut tidak lebih dari sekadar fakta jurnalistik yang patut didokumentasikan.

"Isi buku adalah kombinasi dari berita-berita yang saya kumpulkan, saya sebenarnya hanya mengumpulkan berita-berita. 10 persen hanya bumbu-bumbu saja, tapi 90 persen itu adalah fakta-fakta persidangan, (judul) hanya bumbu-bumbu saja," katanya. (otn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama