Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Tangkap Pencuri Uang Kantor BRI


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Tim Trabazz Polsek Gunung Medang berhasil  mengungkap kasus pencurian  uang sejumlah Rp 50 juta dalam bentuk pecahan Rp 100.000, di Bank BRI Unit Cinta Kasih, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Pencurian di Kantor BRI Unit Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim ini terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 sekira pkl 15.30 wib

Pihak pelapor adalah Perliansyah Bin Mat Teguh (34 thn), Karyawan BRI,  warga Kel.Gunung Ibul Kota Prabumulih.

Sedangkan saksi  di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Asta Vicky (25 thn),  Karyawan BRI,  warga Desa Gn.Megang Luar  Kec.Gunung Megang Kab.Muara Enim, dan Meka Lestari (32 th), Karyawan BRI, warga Tegal Rejo, kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku perampokan ini yang berhasil diamankan Polsek Gunung Megang, yakni  Rahmat Irawan Bin Irwantoni, umur lk 24 tahun, swasta, warga Desa Teluk Lubuk Kec. Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Bermula pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2019 sekira pukul 11.40 Wib petugas dari Bank BRI Cabang Prabumulih datang ke BRI Unit Cinta Kasih Kec. Belimbing untuk mengambil uang kas, namun saat dilakukan penghitungan uang yang akan disetor tidak sesuai dengan jumlah yang di pembukuan seharusnya Rp. 800.000.000,- namun hanya ada Rp. 750.000.0000,- dan kekurangan uang setoran sebesar Rp. 50.000.000.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV barulah diketahui bahwa pada hari Kamis tgl 02 Mei 2019 sekira pkl 15.30 wib pelaku tersebut diatas telah mengambil uang setoran milik Bank BRI unit Cinta Kasih sebesar Rp. 50.000.000,- yang mana sebelumnya uang tersebut berada di meja teler/kasir Bank BRI unit Cinta Kasih Kecamatan  Belimbing Kabupaten Muara Enim,

Pelaku pencurian diduga datang ke Bank BRI unit Cn. Kasih menemui teller/kasir dengan tujuan untuk mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan namun pada saat teler/kasir tersebut sedang masuk ke dalam ruangan Bank, pelaku tersebut langsung mengambil uang setoran milik Bank BRI unit Cinta Kasih sebesar Rp. 50.000.000,- yang berada di meja teler/kasir.

Ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- dan pihak Bank melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gn. Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono Sik melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Feryanto SH menuturkan, petugas segera menindak lanjuti LP tersebut dan Anggota Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah nama pelak telah didapati, anggota terus melakukan pencarian keberadaan pelaku, tetapi pada saat setelah kejadian pelaku langsung pergi ke Pulau Jawa dengan membawa uang hasil kejahatan.

Kemudian pada hari Jum'at tgl 10 Januari 2020 sekira pkl. 11.30 wib anggota mendapat informasi bahwa pelaku tersebut sudah pulang sedang berada di rumahnya di Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Iptu M. Heri Irawan, SE langsung berangkat ke tempat pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku,

Adapun barang bukti berhasil diamankan
1 (satu) buah tas slempang berwarna coklat bertulikan polo star. "Selanjutnya pelaku diamankan di polsek Gunung Megang untuk diproses sesuai hukim berlaku_" tegas Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama