Hingga Akhir Febuari 2020, Disdukcatpil Purwakarta Sudah Cetak 6 Ribu Kartu Identitas Anak (KIA)

Kepala Disdukcatpil Purwakarta, Sulaeman Wilman

PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Antusiasme masyarakat Purwakarta untuk mengurus pembuatan KIA begitu tinggi,  setelah ada kebijakan Pemkab, melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Purwakarta untuk menambah kuota jumlah pencetakan. 

Apalagi, pembuatan KIA juga bisa dilaksanakan di tingkat Kecamatan, dari mulai pengurusan administrasi hingga pencetakannya. Hingga akhir Febuari 2020, Disdukcatpil Purwakarta tercatat sudah mencetak 6 ribu Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcatpil Purwakarta, Sulaeman Wilman, kepada wartamerdeka.info di ruang kerjanya Kamis (27/02/2020).

Ia mengatakan, sebelumnya, pencetakan KIA hanya bisa dilakukan di Disdukcatpil saja. Namun kini, sejumlah kecamatan juga sudah bisa melakukan pencetakan.

Tapi baru ada tiga kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan KIA, diantaranya, Kecamatan Purwakarta Kota, Kiarapedes dan Pasawahan.

Lebih Rinci Sulaeman menjelaskan, untuk ditiap kecamatan dibatasi hanya bisa mencetak KIA sebanyak 100 pencetakan setiap harinya, itu juga khusus bagi warga kecamatan setempat. Karena di Kecamatan hanya dipasang dua alat yang berfungsi untuk melakukan proses pengambilan gambar.

Untuk mengantisipasi serta meminimalisir error, sekarang sudah ada printer khusus, tidak lagi memakai printer untuk E-KTP.

"Dan bagi warga masyarakat yang ingin mencetak KIA di luar tiga kecamatan tersebut bisa langsung datang ke Kantor Disdukcatpil untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu dari mulai jam setengah delapan pagi setiap harinya dan pasti kami layani dengan pelayanan yang maksimal serta prima,'' pungkas Sulaeman Wilman.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama