Kejaksaan Agung Turunkan Tim Pelacak Asset Tersangka Korupsi PT Jiwasraya


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Hingga hari Senin, (3/2/2020) tim J jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi dalam kasus dugaan mega korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Ada 8 (delapan) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), yang diperiksa, kata Kepala Pusat dan Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono, SH, MH dalam rilisnya yang diperoleh awak media di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Saksi yang diminta keterangannya antara lain : NIe Swe  Hoa (nominee grup tersangka HH) ;
Mariiane Imelda (Sekretaris PT Maxima Integra) ;
Deka Cahya E (Head of Dealing PT OSO Management Investasi) ;
Erwin Budiman (karyawan PT Maxima Integra/suami Rosita) ;
Soebianto Hidayat (Direktur Utama PT Trada Alam Minera Tbk.) ;
6. Lingga Herlina (Komisaris PT Angkasa Bumi Mas) ;
7. Rosita (agen PT Mirae Sekuritas) ;
8. Gunawan Christofher (staf PT Mirae Sekuritas).

Perlu dijelaskan bahwa dari 8 (delapan) saksi yang diperiksa, dapat dikelompokan menjadi empat kelompok saksi yaitu ;
a. 1 orang saksi dari perusahaan managemen investasi  ;
b. 1 orang saksi yang namanya dipakai dalam transaksi saham (nominee) ;
c. 1 orang saksi yang melakukan transaksi langsung dengan saham reksadana PT Asuransi Jiwasrya Tbk. ;
d. Dan 5 (lima) orang dari perusahaan yang berperan sebagai broker dalam proses transaksi jual beli saham reksadana, tambah Hari.

Sampai saat ini, menurut Kapuspenkum Kejagung ini, masih ada beberapa pemeriksaan saksi berlangsung sejak kedatangan para saksi antara pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Pernyataan penting lainnya disampaikan Hari bahwa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi pada  PT Asuransi Jiwasrya Tbk.

Hanya saja, ungkapnya, Tim pelacak aset sudah mulai bekerja melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak asset-aset para tersangka di beberapa tempat di dalam negeri.

Siapapun pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," pungkas Hari. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama