Menyambut Hadirnya MPP Lamongan Model Pelayanan Generasi Ketiga, Mengadopsi Public Servive Hall


Laporan : W. Masykar

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa bersama 48 pimpinan daerah melakukan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (10/03).

Menteri Tjahjo, dalam sambutannya mendorong para pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan perizinan dengan cepat dan terbuka.

Hadirnya, MPP juga harus mampu mengintegrasikan layanan di pusat dan daerah sehingga dapat menjadi solusi terhadap stigma bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit, dan tidak transparan.

Ada sebanyak 48 wilayah (propinsi/kabupaten/kota) yang hadir dalam penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang di undang di gedung KemenPAN-RB, yang salah satunya wilayah tersebut adalah kabupaten Lamongan.

Menurut bupati Fadeli melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lamongan, Arif Bachtiar, MPP merupakan suatu inovasi untuk mendobrak rutinitas.

 "Sebagai upaya melakukan reformasi birokrasi demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkap bupati Fadeli.

Karena MPP yang akan dimulai penggunaannya pada 17 Maret mendatang akan menggabungkan seluruh pelayanan di kabupaten Lamongan dalam satu gedung yang nyaman. Mulai dari pelayanan kependudukan, Perijinan, SIM, Samsat, Pajak Daerah, Imigrasi, Bea Cukai, TELKOM, PLN dan Pelayanan Pajak Pratama.

Termasuk memasang satu unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

DI Anjungan ini, masyarakat yang sudah mendaftar secara daring bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan baik berupa KTP Elektronik, Kartu Keluarga maupun Kartu Identitas Anak.

Mal Pelayanan Publik atau lebih dikenal dengan MPP adalah model pelayanan terpadu generasi ketiga.

Layanan terpadu pertama lahir adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), generasi pertama, tak lama model ini, berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Nah, MPP sebagai generasi ketiga diharapkan dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.

Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.

Model ini, menurut Diah Natalisa, deputi bidang pelayanan publik KemenPAN-RB, saat menghadiri Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) se-Jawa Barat, di Bandung, (2019), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem  publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia.

Pelayanan dengan menggunakan tehnologi dipastikan merupakan model pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan ada rasa nyaman saat mendapatkan pelayanan.

Oleh karena itu, bukan sebatas pada sisi integrasi pelayanannya sehingga model Mal Pelayanan ini dihadirkan. Termasuk didalamnya juga untuk meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Apalagi, memasuki era 4.0 tidak hanya sistem pelayanan yang cepat dan flesibel, tapi juga tingkat keakurasiannya.

Itu sebabnya kehadiran Mal Pelayanan Publik juga diharapkan bisa membangun model ASN yang  modern dengan pola pikir pada aspek memaksimalkan kinerja yang baik dan memberi pelayanan yang memuaskan.

Apa dampaknya? Mampu menumbuhkembangkan industri mikro dan kecil, memperkokoh daya saing dan tumbuhnya minat investor.

Mal Pelayanan Publik yang di dalamnya tersedia banyak jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif. Sehingga hadirnya Mal Pelayanan Publik kelak tak ada lagi gerutuan pelayanan lama, pelayanan berbelit, terlalu birokratis dan seterusnya yang pada gilirannya akan mampuenghapus stigma buruk tentang pelayanan publik itu sendiri.

Inovasi pelayanan yang ternyata mampu memberi solusi atas model model pelayanan satu atap dan satu pintu ini, ternyata diadopsi dari Public Service Hall (PSH) milik Azerbaijan, yakni ASAN Xidmat. Teringat mantan MenPAN-RB pada suatu kesempatan pernah bilang

"Konsep Publik Servive Hall di adopsi dengan pembentukan Mal Pelayanan Publik,” kata Asman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama