Polres Metro Bekasi Musnahkan Ganja 199,7 Kg


BEKASI  (wartamerdeka.info) - Sebanyak 199,7 kg ganja dimusnahkan di halaman kantor Polresta Metro Bekasi, Selasa (3/03/2020).

Dalam sambutannya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan S.I.K MSi mengatakan, selama kurun waktu Bulan Januari - Pebruari pihaknya telah menangkap sejumlah bandar Narkoba yang biasa beroprasi di wilayah hukum polres Metro Bekasi sebanyak 199,7 kg.

"Selama kurun waktu dua bulan kami telah menangkap sejumlah pengedar narkoba jenis ganja dan barang buktinya, " katanya.
 
Lebih lanjut ia menyatakan, peredaran narkoba sekarang ini sudah masuk ke wilayah perkampungan, bahkan yang mengkonsumsi barang haram tersebut para pemakainya masih di bawah umur antara 11 hingga 12 tahun maka dari itu pihaknya mengajak masyarakat agar peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bekasi ini bersih dari peredaran narkoba.

"Kami pihak kepolisian polres Metro Bekasi akan terus menekan penyebaran narkoba sehingga kabupaten Bekasi ini bersih dari barang haram tersebut, " ucapnya.
 
Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja yang menghadiri pembakaran narkoba jenis ganja tersebut, mengatakan, pemerintah kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi polres Bekasi atas penangkapan bandar serta pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut.

"Kami atas nama pemerintah kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi atas penangkapan dan pemusnahan ganja tersebut, " katanya.
 
Eka juga berjanji akan terus bersinergi dengan polres kabupaten Bekasi setiap kegiatan dalam pemberantasan pengedaran di wilayah kabupaten Bekasi. (Acing).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama