Viral ! Video Bupati Boltim Marahi Para Menteri

Menteri Ubah-Ubah Peraturan Bikin Bingung Kepala Daerah


BOLTIM (wartamerdeka.info) - Beredar video di media sosial, Sabtu (25/4/2020), Bupati  Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar marah-marah kepada para menteri yang dinilai membingungkan kepala daerah.

Dalam sebuah video berdurasi 2.06 menit terlihat Sehan meluapkan kekesalannya dengan aturan dari para pembantu Presiden Joko Widodo yang terus berubah-ubah dalam menanggapi wabah corona (Covid-19).

"Gara-gara aturan yang berubah-ubah dan mempersulit bisa saja rakyat saya yang tidak makan dan itu bikin malu. Kenapa? Bukan saya tidak sanggup, berasnya ada ratusan ton. Persoalannya yang dapat BLT tidak boleh dapat sembako. BLT nya kapan sembako nya sudah di depan saya tidak boleh kasih," ujar Sehan Landjar mengawali luapan amarahnya dihadapan sejumlah orang.

“Menteri-menteri itu berlagak tidak salah main ubah aturan yang bikin kita pusing. Makanya para menteri berdialog dengan para bupati. Kita yang tahu kondisi daerah kita,” tambahnya.

Menghadapi kondisi seperti ini,  kata Sehan, pemerintah pusat seharusnya menjalankan koordinasi yang bagus dalam menghadapi wabah semacam ini. Jika bingung, sambungnya, maka pemerintah pusat bisa beri mandat penuh pada pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan dari aparat penegak hukum.

Sehan menegaskan jangan menggenealisir kepala daerah seakan-akan para perampok. Beri saja kewenangan kita, diawasi KPK, polisi, kejaksaan, jangan diubah-ubah.

"Kasih diskresi dikawal KPK, Polisi, Jaksa. LSM, wartawan. Kita akan libatkan semua. Tapi jangan (aturan) diubah-ubah bikin bingung. Kepala dinas bilang buka lagi rekening. Gila !” cetusnya.

Sehan Landjar mengurai bahwa kini banyak daerah yang mengalami keterlambatan dalam antisipasi Covid-19. Ini lantaran mereka bingung dalam mengubah APBD dan peruntukan dana desa.

"Di saat wabah corona ini yang menerima BLT tidak boleh menerima bantuan beras, tapi BLT-nya turunnya kapan? Rakyat keburu Kelaparan. Ada dana desa tapi prosesnya panjang. Kalau ada 4700 penerima BLT memangnya Bank Sulut ada buku rekening sebanyak itu? " kata Sehan.

Sekarang, lanjutnya, memasuki bulan Ramadhan membuat semua bingung. Semuanya serba terdesak karena aturan yang berubah-ubah.

“Kita jadi bingung, sekarang memasuki bulan Ramadhan, kita bingung, semua serba terdesak. Penerima BLT ini lapar, paling miskin sekarang. Uangnya dikucurkan kapan," ucap Sehan dengan nada meninggi.

Salah satu yang disoroti adalah mengenai aturan dana desa. Di mana Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) meminta agar dana desa tidak untuk dibelanjakan sembako. Lalu kemudian surat dari Menteri Dalam Negeri mengharuskan daerah melakukan antisipasi dampak dari Covid-19 dan bencana alam dari dana desa.

“Saya sudah mau membayar tapi Mendes melarang digunakan  untuk.membeli sembako. Tiba-tiba turun surat Mendagri harus melakukan antisipasi terhadap Covid-19 bahkan bencana alam pun dari Dana Desa. Baru lagi turun perubahan surat dari Mendesa atas kesalahan dia. Yang lebih hebat di situ bahwa itu digunakan BLT, standarnya Rp 600 ribu, Boltim ada 4.700 KK lebih,” ujarnya.

"Lalu bagaimana dengan surat dari Mensos yang PKH tidak perlu lagi dapat sembako dan BLT. Gila PKH dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu per PKH," sambung Sehan Landjar.

Menurutnya, aturan itu merupakan cara berpikir menteri yang tidak adil. Dia pun akhirnya berinisiatif mengambil kebijakan bahwa PKH tetap harus dapat.

“Ini tidak adil cara berpikir para menteri. Maka saya mengambil kebijakan bahwa PKH tetap harus mendapatkan, aparat desa harus dapat,” tutupnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama