Warga Desa Sidomukti-Lamongan Tolak Pembangunan Pabrik Limbah B3


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Setidaknya pada sepekan terakhir ini ada pemandangan yang menyita perhatian sejumlah orang, saat menoleh ke pintu masuk desa Sidomukti kecamatan Brondong, bukan saja warga setempat, tapi juga para pengguna jalan yang melintas di jalur raya Daendels Tuban-Brondong (Lamongan)-Gresik-Surabaya.

Lokasi desa yang berada di pinggir jalan Raya Daendles tersebut, mau tidak mau, merupakan jalur padat kendaraan.

Apalagi sejak ada pembangunan jembatan Cincin di Babat, arus kendaraan yang biasa melintas di jalur utama Surabaya-Lamongan-Babat-Tuban, sebagian besar dialihkan ke jalur Pantura,  padatnya lalu lalang kendaraan hampir setiap saat bisa dilihat.

Terpasangnya banner dengan tulisan, "Warga Masyarakat Desa Sidomukti "MENOLAK KERAS"!!! Atas Pembuangan Limbah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun) di Sungai Desa Sidomukti (Pecakaran)" menyita perhatian banyak kalangan.

Informasi yang dihimpun media ini, menyebut, rencana pembangunan pabrik pengolah Limbah B3 yang berlokasi di desa Tlogoretno hingga saat ini masih terjadi penolakan warga. Desa Tlogoretno, yang bersebelahan dengan desa Sidomukti, desa Brengkok, desa Sendangharjo dan desa Lembor, semuanya masuk wilayah kecamatan Brondong.

Adalah PT PPLi, perusahaan pengelola satu-satunya fasilitas pengolahan limbah B3 bersistem sanitary landfill di Indonesia yang ada di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat yang rencananya akan membangun pabrik yang sama di kawasan Brondong-Lamongan itu.

Rencana pembangunan tersebut sejatinya sudah dimulai beberapa tahun kemarin, selain terkendala pembebasan lahan, munculnya sejumlah protes dari sejumlah kalangan diyakini menjadi kendala tersendatnya pembangunan pabrik tersebut.

Alasan warga menolak keras akan didirikannya pabrik pengolahan limbah B3 disamping bahaya polusi dan radiasi, juga hilangnya puluhan hektar lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri sehingga masyarakat akan  kehilangan mata pencahariannya.

Termasuk penolakan warga desa Sidomukti, juga beralasan yang sama dengan penolakan sebelumnya. Salah seorang warga dikonfirmasi membenarkan jika mayoritas warga desa tetap menolak pembanguna pabrik Limbah tersebut.

"Apapun yang didapat masyarakat dengan adanya pabrik limbah pastilah tetap merugikan kami, apapun kompensasinya," ungkap Nasiruddin, salah seorang warga melalui pesan WA nya.

Menurut dia, jika alam sudah rusak, manusia sepandai apa yang bisa memperbaiki alam. "Kami orang bodoh tidak tahu apa apa, sumber air bersih kita minim itupun kita beli, sementara para petani garam mengandalkan air," pungkas Nasiruddin.

Sementara, sejumlah LSM setempat juga masih melakukan protes penolakan pendirian pabrik tersebut. LP3M misalnya, melalui Nu'man Suhadi, juga mengingatkan agar pemkab Lamongan harus tetap meletakkan rasa keberpihakannya kepada masyarakat, dan bukan menomorsatukan yang lain.

"Sekalipun saat ini kewenangan DLH kabupaten telah dipindahkan ke provinsi tetapi pemerintah daerah harus punya keperpihakan ke pada masyarakat bukan berfikirnya asal pendapatan daerah meningkat, karena kedepannya kalau tidak diantisipasi dengan baik yang jadi korban adalah masyarakat dan lingkungan sekitar," ungkap Nu'man Suhadi.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama