Rumah Karantina Purbalingga Mampu Tampung 250 Orang


PURBALINGGA (wartamerdeka.info) – Rumah Karantina tingkat Kabupaten Purbalingga mampu menampung 250 orang. Rumah karantina tersebut terdiri dari Gedung Korpri yang mampu menampung 100 orang dan Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur yang mampu menampung 150 orang.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Tim Gugus Covid Tingkat Kabupaten melakukan survei kesiapan rumah karantina kabupaten tersebut, Kamis (7/5).

Tempat karantina gedung Korpri minggu depan dipastikan sudah dapat dioperasionalkan. Saat ini sedang dikerjakan penyelesaian kamar mandi. Sedangkan tempat tidur kecil (velbed) sudah terpasang di dalam gedung utama maupun gedung kedua.

“Kita menyiapkan ada dua tempat, gedung Korpri dan Buper Munjulluhur. Untuk gedung Korpri, velbed-velbed sudah tertata, nanti kita akan persiapkan lagi MCK, minggu depan bisa ditempati oleh para pemudik-pemudik yang nantinya dikarantina,” katanya.

Tempat karantina ini akan difokuskan bagi pemudik yang dengan kesadaran sendiri minta dikarantina diluar rumah, namun desanya belum memiliki rumah karantina. Termasuk pemudik yang tidak disiplin menjalani karantina di rumah. Tim gugus tugas tingkat kecamatan dan desa diminta tegas terhadap ODP yang berkeliaran untuk diarahkan ke rumah karantina tingkat kabupaten.

“Jadi nanti kepada tim gugus tugas tingkat desa dan kecamatan, saya minta dibantu terkait ketegasan apabila di wilayah saudara masih ada ODP atau pemudik yang tidak disiplin melakukan karantina, masih menggunakan gelang ODP dan berkeliaran di luar rumah. Saya minta segera diarahkan masuk ke karantina tingkat kabupaten,” tegas Bupati Tiwi.

Rencananya gedung Korpri sebagai tempat karantina akan dilengkapi dengan fasilitas seperti televisi, wifi, sarana olahraga dan tenaga kesehatan yang akan memantau kesehatan penghuni rumah karantina. Termasuk makan dan minum ditanggung oleh pemerintah.

Tiwi minta, seluruh pemudik untuk bisa disiplin melakukan karantina, baik karantina mandiri di rumah, karantina tingkat desa maupun kabupaten. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona.

Sementara Sekcam Kalimanah Ngudiati saat mendampingi bupati survei di gedung Korpri mengungkapkan ada 8 orang pemudik dari Jakarta yang merupakan warga desa Kedungwuluh Kalimanah minta dikarantina di gedung Korpri. Pasalnya setelah pulang ke Purbalingga,  desa Kedungwuluh belum memiliki rumah karantina tingkat desa.

Kades Kedungwuluh Kamda membenarkan adanya pemudik dari Jakarta yang saat ini sedang menjalani karantina mandiri di rumah. Mereka merupakan warga RT 3 RW 1 desa Kedungwuluh. Terhadap para pemudik tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tidak ada keluhan sakit. “Mereka tidak dalam keadaan sakit, suhu tubuh juga normal. Hanya saja memang sesuai prosedur harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Meskipun karantina di rumah, segala keperluan akan ditanggung oleh pemerintah desa. Kami sudah berkoordinasi dengan pak camat dan puskesmas,” ungkapnya. (gus/humaspurbalingga).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama