Dana Pembangunan TPQ Belum Cair, Kades Perlis Diduga 'Selewengkan' DD TA 2019

Kantor Desa Perlis

LANGKAT (wartamerdeka.info) - Kepala Desa (Kades) Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Junaidi Salim diduga telah melakukan 'penyelewengan' Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 dari APBN, yang dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan warga Desa Perlis yang tak ingin namanya disebutkan yang menyatakan bahwa, terdapat anggaran untuk pembangunan Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) yang hingga kini belum direalisasikan, meskipun sudah masuk dalam APBDes 2019.

"Uang yang dijanjikan Kades untuk pembangunan TPQ itu belum juga direalisasikan. Anggaran untuk pemeliharaan rumah ibadah juga baru kemarin direalisasikan, padahal itu APBDes 2019.

Untuk kemaslahatan umat pun sangggup dia (Kades) main-main," kesal warga, Selasa (9/6) sekira jam 17.00 WIB.

Kalaupun dicairkan, lanjut warga, pemilik TPQ sudah gak mau lagi nerima uang itu. Karena pemilik TPQ dah membagunnya dengan biaya sendiri.

 "Infonya, dah hampir habis Rp30 juta warga Dusun I untuk membangun TPQ itu. Tak mau lagi dia uang dari DD itu, karena bangunan TPQnya dah hampir selesai," pungkas warga.

Pada kesempatan yang sama, BPD Perlis Mukhlis membenarkan bahwa memang ada anggaran untuk pembangunan TPQ pada APBDes Perlis tahun 2019.

 "Anggaran yang tidak direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, seharusnya di-SILPAkan, begitulah aturannya. Gak menutup kemungkinan, masih ada lagi anggaran yang belum direalisasikan. Kalau seperti itu, namanya penggelapan anggaran," beber Mukhlis.

Hingga kini, kata Mukhlis, laporan realisasi tahun 2019 belum juga diterimanya dari Kades. "Dalam hal ini, pemdes tidak menjalankan perannya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Saya minta agar kades kami ini ditindak tegas," kesalnya.

Terpisah, Kades Perlis Junaidi Salim membenarkan bahwa ada anggaran untuk pembangunan TPQ pada APBDes 2019 yang belum direalisasikan. "Besok mau saya panggil pemilik TPQ, dana itu mau saya serahkan. Dah berulangkali mau saya serahkan, tapi pemilik TPQ gak mau. Dana itu  gak diSILPAkan, jadi uang itu harus dikembalikan, karena kan uangnya sama kita," pungkas Junaidi

Namun, pernyataan Junaidi tersebut bersebrangan dengan pernyataan warga yang mengatakan, kalau anggaran itu sama sekali belum pernah dibicarakan Kades kepada pemilik TPQ untuk dicairkan.

"Belum pernah sama sekali pemilik TPQ dijumpai Kades untuk realisasi dana tersebut," ungkap warga. (Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama